Makna Sandi Polisi, Jurnalis Perlu Tahu

Demo wartawan di Polrestabes Makassar, 2014 lalu (foto: Sanovra Jr-Trbun Timur)

SAAT awal menjadi reporter pada 2004 lalu, saya mendapat tugas meliput di desk kota. Tugasnya meliput berbagai peristiwa yang terjadi di Kota Makassar.

Peristiwa apa saja: mulai festival music, seminar, fashion show, pameran, kebakaran, pembunuhan, penganiayaan, tawuran mahasiswa, kecelakaan lalulintas, demonstrasi, dan beragam kejadian lainnya.

Tempat liputannya pun banyak. Mulai kantor pemerintah, DPRD, kantor polisi, kejaksaan, pengadilan, terminal, pelabuhan, pasar, mal, hotel, kampus, klub malam, hingga di jalanan.

Area liputan desk kota sangat luas. Sedangkan jurnalis yang bertugas di desk kota sangat terbatas.

Sementara kami dituntut bisa mendapatkan informasi sebanyak mungkin dalam waktu secepat mungkin.

Maka strategi kami adalah berkawan dengan banyak informan lapangan.

Di antaranya polisi, tentara, banpol, intelijen, aktivis yang kerap menggerakkan massa demo dan sesama jurnalis desk kota media lain.

Polisi yang paling kerap kami dekati adalah mereka yang tugasnya bagian reserse kriminal (reskrim). Lebih sering disebut reserse saja.

Selain reserse, kami juga harus dekat polisi yang bertugas di satuan lalulintas (satlantas) dan sentra pelayanan kepolisian (SPK). 

Tentu saja juga dengan polisi yang bertugas sebagai humas untuk mendapatkan keterangan resmi.

Kenapa mereka? Karena merekalah yang paling banyak di lapangan dan biasanya paling cepat mendapat informasi jika terjadi peristiwa. 

Nah dari merekalah, kami biasa mendapat banyak info kejadian.

Kadang merekalah yang memberi info via short message service (SMS) dan telepon ke kami. Kadang sebaliknya, kami pro aktif menghubungi mereka. 

Ketika itu belum ada fasilitas whatsApp dan media sosial seperti Facebook dan Twitter yang kini kerap menjadi tempat warga berbagai info kejadian.

Cara lain yang paling sering juga kami lakukan ketika itu adalah memantau percakapan polisi melalui handy talkie (HT). 

Dalam bahasa sandi kepolisian disebut Halong Timur. Kami sengaja menyetel frekwensi radio sama dengan frekwensi yang digunakan radio polisi.

Banyaknya manfaat HT ketika itu, tak sedikit wartawan desk kota ke mana-mana membawa HT. Terutama bagi kalangan jurnalis televisi.

Radio amatir ini sangat berjasa membantu wartawan lebih cepat mendapat informasi.

Nah pada percakapan melalui HT itulah, polisi sering kali menggunakan bahasa sandi. Misalnya:

"Siap 86 Pak,"
"Siap 87, Dan."
“Lalat menuju dapur 1”
“Di sini terjadi 3-4-K.”

Awalnya hanya sandi 86 dan 87 yang paling cepat saya tahu dan ingat artinya: 86 dimengerti dan 87 maksudnya diteruskan. 

Sedangkan percakapan menggunakan sandi lainnya susah saya mengerti.

Namun perlahan saya mengerti juga setelah mendapat penjelasan dari kawan seprofesi dan kenalan di kepolisian.

Nah di bawah ini penjelasan makna kode atau sandi yang biasa digunakan di kalangan kepolisian yang saya kutip dari beberapa sumber media daring.

Walau bukan polisi, menurut saya, jurnalis perlu pula tahu arti bahasa ‘rahasia’ mereka.

Selain menambah pengetahuan, dengan memahami makna sandi-sandi tersebut, jurnalis bisa segera memutuskan apakah informasi yang didengarnya perlu diliput atau tidak.

Jika dikelompokkan, ada sandi angka dan ada sandi kata.

Makna Sandi Angka:

1-1: Hubungi via HP
1-3: Temui pelapor dan dapatkan keterangan lengkap

1-4: Hubungi via HT
2-1: Razia kendaraan
2-2: Razia kendaraan penumpang umum

2-3: Razia orang yang dicurigai
2-4: Razia orang yang dicurigai berbahaya
3-1: Dimintai keterangan KTP

3-3M: Kecelakaan Lalin korban material
3-3K: Kecelakaan lalulintas korban meninggal
3-3L: Kecelakaan lalulintas korban luka-luka

3-3KA: Kecelakaan kereta api
3-4M: Kecelakaan, korban material, pelaku melarikan diri
3-4K: Kecelakaan, korban meninggal, pelaku melarikan diri

3-4L: Kecelakaan, korban luka-luka, pelaku melarikan diri
5-1: Sedang ada pertemuan terlarang
5-2: Sedang ada perkelahian

5-3: Sedang ada kerusuhan
5-4: Sedang ada demonstrasi
6-1: Perampokan di...

6-1L: Perampokan, korban luka-luka
6-1K: Perampokan, korban meninggal.
6-2: Pencurian ranmor

6-3: Penganiayaan berat
6-4: Agar ditangkap....
6-5: Kebakaran di....

7-1: Ambulans segera diperlukan
7-2: Ambulans segera dikirim
7-3: Ambualan minta ditambah

7-4: Derek segera dikirim
7-5: Derek sudah dikirim
7-6: Pemadam kebakaran segera dikirim
7-7 : Pemadam kebakaran sudah dikirim

8-1: Diterima lemah
8-2: Diterima baik
8-3: Penerimaan tidak jelas, gunakan alat lain

8-4: Bagaimana penerimaan?
8-5: Stop memancar kecuali darurat
8-6: Dimengerti

8-7: Diteruskan
8-8: Sibuk - tidak ada di tempat
8-9: Berkomunikasi dengan..

8-1-0: Pesawat tidak mengudara
8-1-1: Kembali mengudara
8-1-2: Ulangi


8-1-3: Siap laksanakan perintah selanjutnya
8-1-4: Laporan terlalu cepat
9-1: Tugas pengawalan
9-2: Tugas pengawalan tamu VIP

Makna Kata Sandi Awalan  10

10-1: Sulit didengar - penerimaan buruk
10-2: Didengar jelas - penerimaan baik
10-3: Berhenti mengudara

10-4: Benar atau dimengerti
10-5: Ada pesan untuk disampaikan
10-6 : Sedang sibuk kecuali ada berita penting

10-7 : Mengalami kerusakan
10-8: Tidak ada kerusakan
10-9: Mohon diulangi

10-10: Penyampaian berita selesai
10-11: Berbicara terlalu cepat
10-12: Mengundurkan diri karena ada tamu

10-13: Laporan keadaan cuaca / jalanan
10-14: Informasi
10-15: Informasi sudah disampaikan

10-16: Mohon dijemput / diambil
10-17: Ada urusan penting
10-18: Sesuatu untuk kita
10-19: Bukan untuk Anda, harap kembali

10-20: Lokasi atau posisi
10-21: Kontak atau hubungan melalui telepon
10-22: Melapor langsung ke ...

10-23: Menunggu atau stand by
10-24: Selesai melaksanakan tugas
10-25: Dapatkah menghubungi/kontak dengan

10-26: Pesanan terakhir kurang diperhatikan
10-27: Pindah ke jalur atau channel
10-28: Nama panggilan

10-29: Waktu hubungan atau kontak habis
10-30: Tidak menaati peraturan

Makna Pasal Tindak Pidana

112 : Emergency atau darurat
170 : Pengeroyokan
284 : Perzinahan

285 : Pemerkosaan
301 : lagi kimpoi
303 : Perjudian

332 : Melarikan perempuan
335 : Perbuatan tidak menyenangkan
338 : Pembunuhan

340 : Pembunuhan direncanakan
351 : Penganiayaan berat
352 : Penganiayaan ringan

362 : Pencurian biasa
363 : Pencurian berat
365 : Pencurian dalam keluarga
368 : Pemerasan

372 : Penggelapan
378 : Penipuan
406 : Pengrusakan

480 : Penadahan
489 : Kenakalan
503 : Langgar ketertiban umum
510 : Pesta umum

532 : Pelanggaran kesopanan
536 : Pemabuk
538 : Penjualan miras

Makna Sandi Kata:

· Ambon Demak: Angkatan Darat
· Ambon Lombok: Angkatan Laut
· Ambon Ungaran: Angkatan Udara
· Anak kijang: pencuri atau tersangka

· Bandeng: Mayat
· Bandung-Bandung: Barang Bukti (BB)
· Bandung Umar Solo = BUS

· Cangkulan: Kantor atau tempat kerja
· Curat: Pencurian dengan pemberatan
· Curas: Pencurian dengan kekerasan
· Curanmor: Pencurian kendaraan bermotor
· Cicak: KPK

· Dapur 1: DPRD provinsi
· Dapur 2: DPRD tingkat kabupaten/kota

· Gajah: Derek
· Gelombang: Jam atau waktu

· Halong Timur = Handy Talky (HT)
· Halong Pati: Hand Phone (HP)
· Jaya 65: Kebakaran

· Kacang ijo: Tentara
· Kupang Rembang: Kendaraan
· Kupang Ambon: KeretaApi
· Komando: Kantor polisi

· Laka: Kecelakaan
· Lalat: Mahasiswa
· Lombok-Lombok: Lalulintas
· Lombok Pati: Kantor polisi
· Lombok Irian: Surat
· Lampiran: Istri

· Monik: Anak
· Medan Dema: Meninggal dunia

· Pangkalan: Rumah atau kediaman
· Pati Medan: Polisi Militer
· Pati Ambon Medan: Pengamanan

· Rembang Wilis: RW
· Rembang Timur: RT
· Rembang Rembang: Serse
· Rembang Solo: Rumah sakit
· Rembang Pati: Rupiah· Semut: Pelajar

· Taruna: Berita
· Tikar: Surat
· Timor Kupang Pati: Tempat Kejadian Perkara
· Timor Lombok Pati: Telepon
· Timor Kupang Ambon: Terkendali aman
· Timor Medan: Tamu atau teman
· Timor Lombok: Lampu lalulintas/traffic light

· Sepi: Senjata api
· Sajam: Senjata tajam
· Solo Bandung = Stand By

· Solo Garut = SiaGa
· Palang hitam: Mobil jenazah
· Panah: polentas

Sandi Pangkat Kesatuan Polisi·

Kresna: Presiden
Bima: Wakil Presiden
Timor Bandung I: Kapolri

Metro I: Kapolda
Timor I: Kapolres
Jajaran 1 = Kapolsek

Jajaran 2 = Wakapolsek
Jajaran 3 = Serse
Jajaran 4 = Sabhara

Jajaran 5 = Bimas/Babinkamtibmas
Jajaran 6 = Lantas/Lalulintas

Ternyata bahasa sandi di lingkup kepolisian sangat banyak ya? Tapi menarik bukan?

Semoga tulisan ini bermanfaat. Jika bermanfaat, boleh 87!

Jumadi Mappanganro

Warkop 27, Kota Makassar, 15 Oktober 2018

Komentar

Posting Komentar