.jpg)
PJI Sulsel: Polisi Harus Tangkap Pengawal Boediono
Laporan: Jumadi Mappanganro. jum_tribun@yahoo.com
MAKASSAR, TRIBUN - Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan Nasrullah Nara meminta aparat kepolisian mengungkap dan menangkap pengawal Cawapres Boediono yang memukul wartawati Borneo Tribune, Rizky Wahyuni, yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (3/7) siang.
"Pemukulan adalah tindak pidana. Belum lagi pelaku telah menghalang-halangi jurnalis memperoleh informasi. Berarti selain melanggar KUHP, juga melanggar UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja-kerja jurnalis," tegas Nara yang dihubungi via telepon selularnya, Jumat (3/7) malam.
Menurut Nasrullah yang juga Kepala Kompas Biro Indonesia Timur, jika polisi tidak bisa mengungkap dan menangkap pelaku, maka dikhawatirkan polisi bisa dianggap tidak profesional dan terkesan melindungi pelaku.
Ia mengaku heran kenapa selalu saja ada jurnalis dianiaya saat hendak meliput kegiatan Boediono. Sebelumnya, kasus serupa pernah menimpa jurnalis SCTV yang dipukul satpam Bank Indonesia di Jakarta, sehari setelah SBY mengumumkan secara resmi siapa pasangannya sebagai wapres. Korban saat itu hendak mewawancarai Boediono, Gubernur Bank Indonesia.
Kasus kedua menimpa Odeodata Julia Hermina Vanduck, wartawati Harian Sinar Harapan, yang dianiaya salah seorang pengurus Partai Demokrat saat hendak meliput kedatangan Boediono di Papua, Jumat 26 Juni 2009 lalu. Ketiga, terjadi Pontianak saat Boediono hadir di sana.
"Belum saja Boediono berkuasa, pengawal dan orang-orang di sekitarnya sudah main aniaya kepada jurnalis. Ini lebih kejam dari gaya-gaya orde baru. Padahal, jurnalis itu bekerja untuk publik. Makanya, sebagai jurnalis, kami sangat mengecam dan mengutuk insiden tersebut. Kasus ini harus dilanjutkan secara hukum," tegas Nara.
Karena itu PJI mendesak kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan tersebut dengan UU Pers serta KUHP. PJI sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk menghargai jurnalis ketika meliput dan menghormati kebebasan pers.
"Ini adalah upaya mendorong terwujudnya kerja jurnalis agar bisa menyajikan informasi yang baik, berimbang dan bebas dari intimidasi siapapun. Jurnalis bertugas mencari berita, bukan membawa petaka," tambahnya lagi.
Seperti diberitakan, insiden tersebut terjadi saat pengawal Boediono berusaha menghalangi wartawan yang hendak meliput perbincangan Boediono dengan sejumlah tokoh masyarakat di salah satu ruangan di kompleks Masjid Mujahiddin, usai salat Jumat.
Rizky Wahyuni, wartawati harian Borneo Tribune, yang bagian wajah sebelah kirinya terpukul pengawal Boediono, langsung melaporkan kasus ini ke Kepolisian Kota Besar Pontianak. Di hadapan penyidik Poltabes Pontianak Rizky menuturkan, salah seorang pengawal Boediono yang mengenakan pakaian safari hitam memperbolehkan wartawan masuk ke ruangan, namun dibatasi hanya dua orang.
Namun saat hendak masuk ke ruangan itulah sejumlah pengawal lainnya justru menghalangi wartawan dan ia pun terpukul di bagian pipi kirinya. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan polisi telah memeriksa, apalagi menangkap pelaku. (*)
Komentar
Posting Komentar