Laporan Wartawan Tribun Timur Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar bekerja sama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi membentuk Posko Bersama Pengaduan Konflik dan Kekerasan Pilpres 2014.
Posko ini ditempatkan di Kantor LBH Makassar, Jalan Pelita Raya VI Blok A 34 No 9 Makassar. Pembentukan posko ini didasari analisa bahwa Pilpres saat ini tidak bisa dipungkiri sangat rentan terjadinya upaya-upaya mobilisasi massa dan pendekatan yang sangat tidak fair melalui money politic.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar bekerja sama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi membentuk Posko Bersama Pengaduan Konflik dan Kekerasan Pilpres 2014.
Posko ini ditempatkan di Kantor LBH Makassar, Jalan Pelita Raya VI Blok A 34 No 9 Makassar. Pembentukan posko ini didasari analisa bahwa Pilpres saat ini tidak bisa dipungkiri sangat rentan terjadinya upaya-upaya mobilisasi massa dan pendekatan yang sangat tidak fair melalui money politic.
Juga karena pembusukan oleh partai politik terhadap kedua capres dan cawapres yang dapat menimbulkan terjadinya konflik yang berujung kekerasan di tingkat masyarakat karena dukungan fanatik masyarakat ke masing-masing capres dan cawapres.
Dalam rilisnya diterima redaksi tribun-timur.com, Selasa (8/7/2014) malam, Direktur LBH Makassar Abdul Azis dan Koordinator KontraS Sulawesi Asman melihat situasi terkini, khususnya pada saat minggu tenang, partai pengusung, relawan dan tim sukses capres-cawapres masih saja melakukan upaya-upaya saling black campaign.
Menyikapi kondisi itu, kedua lembaga ini mengharapkan kepada masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak menjadi objek politik praktis oleh kontestan untuk dibenturkan secara horizontal oleh kepentingan kedua capres-cawapres.
Dalam rilisnya diterima redaksi tribun-timur.com, Selasa (8/7/2014) malam, Direktur LBH Makassar Abdul Azis dan Koordinator KontraS Sulawesi Asman melihat situasi terkini, khususnya pada saat minggu tenang, partai pengusung, relawan dan tim sukses capres-cawapres masih saja melakukan upaya-upaya saling black campaign.
Menyikapi kondisi itu, kedua lembaga ini mengharapkan kepada masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak menjadi objek politik praktis oleh kontestan untuk dibenturkan secara horizontal oleh kepentingan kedua capres-cawapres.
Kedua lembaga ini juga menyerukan:
1. Kepada masyarakat, momentum Pilpres 9 Juli 2014 adalah saatnya untuk menggunakan hak pilih tanpa ada unsur money politic dan berada dalam tekanan.
2. Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tetap menjaga independensi, imparsialitas, dan menindak tegas tim sukses, relawan, dan para partai pendukung yang melakukan pelanggaran baik pada saat masa tenang, hari pelaksanaan/pencoblosan dan pasca pencoblosan.
3. Kepada partai politik, relawan dan tim sukses menjaga proses pesta demokrasi dengan tidak menggunakan politik uang dan mobilisasi massa yang mengakibatkan terjadinya gesekan antar masyarakat dan mengakibatkan jatuhnya korban.
4. Kepada masyarakat agar tidak terpancing dan melakukan tindak kekerasan/main hakim sendiri ketika berbeda pilihan dukungan capres dan cawapres, untuk mencegah terjadinya perpecahan dan kekerasan.
5. Khusus kepada TNI/Polri untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan/atau melakukan upaya-upaya penekanan kepada masyarakat agar memilih salah satu pasangan Capres dan Cawapres tertentu.
6. Apabila pada saat hari pencoblosan dan pasca pencoblosan, masyarakat mendapatkan informasi atau korban terkait terjadinya konflik dan atau kekerasan baik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, aparat TNI/Polri serta antara sesama massa pendukung cawapres untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres, agar kiranya melaporkan kepada Posko Bersama Pengaduan Konflik dan Kekerasan Pilpres 2014 . Telp: 0411-448215. (*/tribun-timur.com)
(Sumber: www.tribun-timur.com, Selasa 8 Juli 2014)
Komentar
Posting Komentar