SELASA sore, 28 Juli 2026. Langit Manado mulai teduh ketika kami tiba di Kantor Perumda Pasar Manado.
Berada di lantai dua Kompleks President Shopping Center, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Di gedung itulah, sejumlah keputusan tentang denyut kehidupan pasar-pasar tradisional di Kota Manado diambil setiap hari.
Bagi saya, ini bukan kunjungan pertama. Sekitar tiga tahun lalu saya pernah datang ke tempat yang sama.
Namun suasana kali ini terasa berbeda. Ada isu besar yang sedang menjadi perhatian publik, membuat kantor Perumda Pasar berada di tengah sorotan.
Kami datang untuk merekam program Saksi Kata. Narasumbernya adalah Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk SKed.
Alasannya sederhana. Dalam beberapa hari terakhir, konflik antara pedagang ikan basah di Pasar Bersehati dan Perumda Pasar sebagai pengelola terus memanas.
Perselisihan bermula dari pemasangan pagar yang mengelilingi hanggar pasar ikan. Bagi pihak Perumda, pagar itu merupakan bagian dari penataan agar kawasan pasar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu mobilitas pengunjung.
Namun, bagi para pedagang, pagar tersebut justru dianggap menghambat aktivitas jual beli. Penolakan pun muncul.
Ketegangan meningkat ketika pagar itu dirusak. Perumda Pasar melaporkan perusakan tersebut kepada pihak kepolisian.
Konflik belum berhenti. Pada Senin, 27 Juli 2026, para pedagang memilih menghentikan aktivitas jual beli.
Mereka kemudian berunjuk rasa di Polda Sulawesi Utara untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado.
Saat para pedagang melakukan aksi, petugas Perumda justru membersihkan hanggar ikan dan memasang kembali pagar yang sebelumnya dirusak pedagang.
Sore harinya, pagar itu kembali dirusak. Perumda kembali membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Konflik pun memasuki babak baru.
Dengan latar itulah kami menemui Lucky Senduk. Sebelumnya, dalam program yang sama, kami telah mewawancarai perwakilan pedagang agar publik dapat mendengar pandangan dari kedua belah pihak.
Lebih Rapi dan Teratur
Dalam wawancara itu, Lucky Senduk menjelaskan bahwa pemasangan pagar pembatas di area hanggar ikan bertujuan untuk menata kawasan pasar agar lebih rapi, bersih, dan teratur.
Pagar tersebut dipasang agar pedagang berjualan di dalam hanggar dan tidak menutup saluran air atau berjualan di luar area yang bukan tempatnya.
Pengelola pasar juga meminta para pedagang agar tidak menjadi hanggar sebagai tempat penampungan cool box. Hal ini membuat lapak berjualan menyempit.
Menurutnya, larangan berjualan di luar hanggar hingga pembatasan cool box sudah disampaikan ke pedagang ikan.
Namun larangan itu tetap dilanggar sebagian pedagang. Pagar yang dipasang pun dirusak.
Lucky dan tim hukumnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perusakan itu ke Polresta Manado.
Jejak Karier
Usai sesi Saksi Kata, kami melanjutkan rekaman untuk Tribun Podcast.
Jika sesi pertama berbicara tentang konflik yang sedang terjadi, sesi kedua membawa percakapan ke sisi yang lebih personal: perjalanan hidup Lucky Senduk.
Ia lahir di Kota Manado pada 7 Maret 1972. Orangtuanya tergolong keluarga kelas menengah.
Ibunya mengabdi sebagai guru berstatus PNS dan aktif di organisasi kepemudaan AMPI.
Juga pernah menjadi anggota DPRD dari Partai Golkar.
Sedangkan ayahnya adalah pengusaha. Punya bioskop di Sonder, Kabupaten Minahasa.
Sejak duduk di bangku SMP, Lucky kerap pulang ke Sonder. Di sanalah ia mendapat pengalaman pertama mengenal dunia usaha.
"Saya dapat tugas jual tiket bioskop," kenangnya sambil tersenyum.
Pengalaman sederhana itu menjadi bagian dari masa kecil yang membentuk cara pandangnya tentang tanggung jawab dan pelayanan.
Semangat berorganisasi juga tumbuh sejak usia muda. Ia pernah menjadi Ketua OSIS saat SMP maupun SMA.
Ketika kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, ia aktif di Senat Mahasiswa.
Juga terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi gereja di Keuskupan Manado.
Setelah meraih gelar sarjana kedokteran, Lucky aktif di KNPI Kota Manado hingga pernah dipercaya menjadi ketua organisasi tersebut. Saat itu, posisi sekretaris dijabat Baso Affandi.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai anggota KPU Kota Manado.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai penyelenggara pemilu, ia bergabung dengan PDI Perjuangan.
Di partai berlambang moncong putih, Lucky pernah menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Sulawesi Utara, kemudian dipercaya menjadi Wakil Ketua DPD PDIP Sulut.
Namun ketika diminta bergabung sebagai direksi Perusahaan Daerah Pasar Manado, ia memilih melepaskan jabatan aktif di partai.
Sejak saat itu, fokusnya beralih pada pengelolaan pasar-pasar tradisional dan pasar wisata di Kota Manado.
Gegara tugasnya itulah sarjana kedokteran ini kerap menjadi perhatian publik di Kota Manado. (JM)



Komentar
Posting Komentar