Ketika Masjid Tak Lagi Nyaman


MUNGKIN bagi sebagian besar di antara kita masih berpandangan bahwa masjid atau rumah ibadah adalah salah satu tempat yang teraman di dunia. Setidaknya beristirahat di rumah Tuhan, kita bakal merasa bahwa barang-barang yang dibawa tidak akan dipreteli orang jahil. Kalau pun ada barang yang dicuri, paling sandal atau sepatu kita yang disimpan di teras masjid.

Umumnya dalam pandangan kita, mereka yang datang ke masjid adalah orang-orang yang sadar. Kalau pun belum insyaf, setidaknya mereka yang datang ke masjid punya niat hendak meminta ampunan dari Allah SWT yang Maha Pemurah, Maha Penyayang, Maha Pelindung, dan Maha Pemberi Ampunan.

Namun anggapan demikian bagi sebagian umat Muslim lainnya kini berubah. Setidaknya bagi sebagian warga Kota Makassar. Seiring terungkapnya sejumlah kasus pencurian yang melanda mereka yang sedang salat atau tidur-tiduran di sejumlah masjid di Kota Makassar.

Beberapa kasus pencurian yang terjadi di masjid itu di antaranya, di Masjid Alwihada, Jl Perintis Kemerdekaan, depan pusat perbelanjaan Alfa, Tamalanrea, Makassar, pada hari Kamis sore, 29 November 2007 lalu.

Namun kasus ini baru diketahui wartawan sehari setelah peristiwa tersebut, setelah korban, Irwan, melaporkan nasib yang dialaminya itu ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Makassar Timur, Jumat, 30 November 2007.

Korban yang berusia 31 tahun ini sehari-hari berdagang voucher pulsa di rumahnya di Kompleks Telkomas, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Korban menuturkan, sore itu ia bermaksud istirahat sejenak sembari merebahkan tubuhnya di dalam masjid usai menunaikan salat ashar. Tas miliknya yang berisi sebuah laptop, tiga unit telepon seluler (ponsel), dan sejumlah voucher, ditaruhnya di samping tubuhnya.

Saat terbangun, wajah Irwan sontak pucat. Pasalnya, tasnya yang berisi barang berharga itu tiba-tiba tak berada di samping tubuhnya. Ia mencoba mencari-cari dan bertanya kepada seorang jamaah yang juga berada di sekitar masjid itu, siapa tahu ia melihat tasnya. Namun usahanya itu gagal. Tasnya tetap ditemukan.

Menurut pengelola masjid tersebut, kasus kehilangan barang milik jamaah yang salat di masjid itu baru kali itu terjadi. Sebelumnya belum pernah.

Kasus lain
Nasib yang menimpa Irwan itu juga pernah dialami Zakir, seorang jamaah yang sedang salat Lohor di Masjid Al Ad’li pada hari Kamis, 27 September 2007 lalu. Saat itu uangnya sekitar Rp 2 juta raib.

Masjid Al Ad’li ini berada dalam lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumohajor, Makassar. Sedangkan Zakir sehari-hari bekerja sebagai tenaga pemasaran sebuah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Zakir menuturkan, peristiwa itu berawal ketika ia sedang melaksanakan salat berjamaah di masjid tersebut. Ia berada dfi saf terbelakang.

“Karena akan salat, tas saya yang berisi uang itu saya simpan di bagian belakang saya,” tuturnya kepada seorang penyidik yang menerima laporannya saat mengadu ke bagian pengaduan kepolisian Mapolresta Makassar Timur, hari itu juga.

Usai salat, ia pun mengambil kembali tasnya. Namun saat memeriksa isinya, wajah pria yang masih muda itu berubah. Sebab uang yang tersimpan dalam tasnya itu ternyata telah hilang.
Hidden Mision?

Duh…. Mengetahui kasus ini, tentu kini kita tak bisa menyalahkan bila sebagian di antara telah merasa bahwa masjid pun tak lagi aman dari ulah-ulah orang jahil. Apalagi bagi mereka yang pernah menjadi korbannya.

Namun pada sisi lain citra demikian sangat berbahaya. Sebab saya khawatir, jangan sampai si pencuri bukan saja karena kepepet butuh dana sehingga terpaksa mencuri. Melainkan punya misi khusus memberi citra bahwa masjid bukan lagi tempat yang nyaman dan aman untuk salat. Sehingga si pencuri yang punya misi khusus yang tersembunyi (hidden mission) itu berharap umat Muslim makin banyak tak suka datang ke masjid.

Kalau itu memang benar, maka tak ada jalan lain mesti harus menjadi bahan evaluasi bersama umat Muslim. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Harus segera dicari jalan keluarnya. Kasus pencurian ini tidak bisa lagi ditolerir. Pelakunya harus segera ditangkap.

Karenanya pengelola masjid harus ekstra waspada dan semaksimal mungkin mengembalikan citra bahwa mereka yang berada di masjid bakal aman dan terhindar dari ulah jahil. Kita tentu tak menginginkan bahwa kasus pencurian di masjid itu kian memberi citra yang buruk bagi masjid dan umat Muslim pula. (*)

Ditulis Makassar, 22 Desember 2007.

Komentar