Jalan Penghibur Diminta Bebas Asap Kendaraan Bermotor

- Komunitas Sepeda Minta 5 Jam Setiap Hari Minggu

Makassar, Tribun - Komunitas Sepeda Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar) meminta Pemerintah Kota Makassar memberlakukan Jl Penghibur dibebaskan dari kendaraan bermotor setiap hari Minggu selama lima jam, mulai jam 05.00 hingga 10.00 wita.

Pasalnya, pada hari Minggu, warga kota ini banyak yang menjadi jalan tersebut sebagai arena olahraga. Selama ini, warga yang berolahraga di jalan tersebut maupun di Anjungan Bahari Pantai Losari sangat terganggu dengan lalulintas kendaraan bermotor maupun asap buangannya.

"Kita kan mau olahraga dan menghirup udara bersih untuk menjaga kesehatan tubuh kita. Tapi yang terjadi di saat warga olahraga di Jalan Penghibur, kita takut jadi korban tabrakan kendaraan bermotor. Selain itu, asap kendaraan yang beracun, jelas sangat mengganggu," jelas Ketua Komunitas Sepeda Mamminasata Andi Mappaware Nuhung di Makassar, Jumat (10/4).

Mappaware mengaku ia dan sejumlah warga lainnya telah beberapa kali menyuarakan permintaannya tersebut. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum juga terpenuhi. Padahal, permintaan itu untuk kepentingan publik pula.

"Kita berharap Pak Andi Herry Iskandar, di ujung masa jabatannya ini masu mengeluarkan SK (surat keputusan) yang berisi aturan tersebut. Saya yakin, masyarakat banyak yang mendukung, apalagi mereka yang selama ini sering berolahraga di Jalan Penghibur," jelasnya.

Mappaware mengimpikan Jl Penghibur sama dengan suasana jalan di Golden Gate Park di Sun Fransisco, Amerika Serikat, yang pada hari libur dibebaskan dari kendaraan bermotor. Di sana, yang boleh melintas adalah para pejalan kaki, pengguna skateboar, sepeda, dan kendaraan non bermotor.

Hal itu juga didukung oleh Endong Patompo. Putra mantan Wali Kota Makassar Patompo itu menilai jika hal itu terwujud, maka itu Pemerintah Kota Makassar turut menjaga lingkungan karena bagian dari kampanye mengurangi emisi gas beracun di kota ini.

Permintaan itu dinilainya wajar karena saat ini Makassar makin minimnya fasilitas umum (fasum) yang bisa dijadikan area berolahraga dengan udara bersih maupun taman hijau sebagai paru-paru kota. (jum)


(Berita ini dimuat di Tribun Timur edisi Sabtu, 5 April 2009)

Komentar