2 Bulan Korban Pelecehan Polisi Tak Masuk Kampus

- Kasus Rekaman Mahasiswi yang Dipaksa Bugil

Makassar, Tribun - Mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual lima anggota Patmor Polwiltabes Makassar sudah dua bulan terakhir tak masuk kampus. Korban yang diketahui berdarah campuran Toraja-Mamasa itu pun telah memilih meninggalkan Kota Makassar menuju Surabaya, Jawa Timur.

Wanita berparas cantik itu memilih meninggalkan Kota Makassar dan aktivitas perkuliahannya di kampus karena korban tak tahan lagi menanggung malu. Menyusul peredaran video yang memperlihatkan tubuh korban dalam kondisi bugil itu makin meluas.

"Korban dan keluarganya benar-benar sangat terpukul. Kondisi jiwa korban saat ini terganggu. Makanya, untuk menenangkan jiwanya, klien kami memilih meninggalkan Makassar untuk sementara waktu sejak beberapa hari lalu," ungkap Fajriani Langgeng, pengacara korban, Rabu (10/6/09).

Betapa tidak, video bugil yang direkam anggota polisi melalui kamera ponsel itu, kini sudah sampai di kalangan tetangga korban. Mahasisiwi salah satu perguruan tinggi swasta ini pun tak kuasa keluar rumah. Betapa tidak, setiap keluar rumah, tetangganya kerap membicarakan kasus tersebut.

Fajriani yang juga aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar itu menambahkan, sejak rekaman video bugil itu beredar luas, korban sudah tak masuk kampus sejak dua bulan terakhir.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pelecehan itu terjadi di Kawasan Tanjung, Makassar, sekitar medio 2008 lalu. Saat itu korban bersama teman lelakinya sedang menikmati liburan dengan mengendarai mobil. Tiba-tiba, beberapa anggota Patmor Polwiltabes datang dan menduga korban saat itu melakukan perbuatan tak senonoh.

Untuk menguatkan tuduhannya, anggota polisi yang terdiri Brigpol Arifin, Brigpol Fahruddin, Briptu Syahrul, Briptu Azis, dan Bripda Jonas itu memaksa mahasiswi itu bugil. Adegan itu kemudian direkam pelaku menggunakan kamera ponsel.

Belakangan rekaman berdurasi kurang lebih satu menit itu kemudian dijadikan pelaku untuk memeras korban yang diketahui berdarah campuran Toraja-Mamasa. Kendati sudah menerima uang dari korban, rekaman yang membuat korban malu itu tersebar luas, sejak April lalu.

Kelima anggota polisi ini kemudian dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar. Polda berjanji segera melimpahkan berkas dan tersangka kasus ini ke kejati untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri Makassar. (jum)

sidebar

Psikolog: Korban Labil

MENURUT Fajriani Langgeng, selain telah dimintai keterangannya di Reskrim Polda Sulselbar, korban juga diperiksa kondisi psikologisnya oleh Widyastuti SPsi MSi, psikolog yang juga dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar. Dari hasil pemeriksaan psikolog, diketahui kondisi psikologis korban dalam keadaan labil.

Hal itu disebabkan trauma yang dialami oleh korban sehingga membuat kondisi emosional korban menjadi berubah-ubah. Selain terlihat cemas, yang bersangkutan juga cenderung tertekan sehingga kurang mampu menghadapi konflik.

"Klien kami, seperti hasil keterangan yang kami peroleh dari psikolog yang memeriksanya, juga terlihat kurang percaya diri sehingga membutuhkan dukungan dari lingkungan sosialnya agar dapat menyesuaikan dirinya. Korban juga membutuhkan pendamping psikologis agar dapat mengembalikan kondisi emosionalnya yang terganggu," ujar Fajriani, alumnus Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini. (jum)

Tersangka Pelecehan Mahasiswi
- Brigpol Arifin
- Brigpol A Fahruddin
- Briptu Syahrul
- Briptu Azis
- Bripda Jonas

Komentar