KPPSI Dituntut Sinergikan Gerakan Struktural dan Kultural

Catatan dari Seminar dalam Rangka Milad IX KPPSI

PENEGAKAN syariat Islam (SI) di Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan suatu kewajiban. Untuk mewujudkan tuntutan itu, Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulsel akan tetap memperjuangkan pemberlakuan otonomi khusus (otsus) bagi Sulsel, seperti halnya pemerintah pusat memberikan kepada Nangro Aceh Darussalam (NAD).

Namun guna perjuangan itu dapat diterima, maka perjuangan secara struktural untuk menuntut otsus tersebut tetap harus disinergikan secara kultural dalam tataran pendidikan dan dakwah.

Untuk itu, para pejuang penegakan SI dituntut senantiasa menyosialisasikan SI sebagai rahmat bagi seluruh alam dengan dakwah bil hikmah dengan memberi citra di mata masyarakat sesuai dicontohkan Rasulullah SAW.

Hal tersebut antara lain mengemuka pada seminar dengan Penegakan Syariat Islam Mewujudkan Rahmatan Lil'alamin dalam NKRI yang digelar di Graha Pena, Makassar, Sabtu (24/10).

Menghadirkan narasumber mantan Ketua Pengurus Wilayah KH Djamaluddin Amien, ekonom Prof Dr Halide, cendekiawan muslim Prof Hasyim Aidid, KH Abdul Rahman K, dam akademisi UMI Ir Fuad Rumi pada sesi pertama.

Sesi kedua menampilkan pembicara pakar hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Aswanto, anggota DPD RI yang juga Ketua Tanfidziyah KPPSI Sulsel Abdul Azis Qhahar Mudzakkar, dan cendekiawan muslim Ibrahim Cheng Hoo.

"Otonomi khusus tetap akan diperjuangkan. Tapi itu jangka panjang. Sekarang ini perjuangan penegakan syariat Islam diarahkan lebih fokus melakukan gerakan kultural di masyarakat. Namun harus diakui, perjuangan kultural bakal lebih cepat terasa jika didukung dengan struktural," ujar Azis.

Sementara menurut Halide, untuk lebih mempercepat penegakan SI, pemerintah disarankan mengembangkan ekonomi syariah dengan membuka akses masyarakat ke bank-bank yang menyediakan jasa syariah.

Seminar dalam rangka milad ke-9 KPPSI Sulsel itu dibuka Wakil Ketua DPRD Sulsel Akmal Pasluddin dari PKS. Turut memberi sambutan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.

Seminar ini dimaksudkan mencari bahan dan masukan bagi KPPSI untuk menyusun rancangan strategis konstitusional dalam bingkai NKRI untuk dibahas dalam Kongres IV Umat Islam Sulsel, 12-13 Desember 2009 mendatang di Pangkep.

KPPSI dideklarasikan pada 21 Oktober 2000 lalu dalam Kogres I Umat Islam Sulsel yang diselenggarakan pada 19-21 Oktober 2000 di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Penandatangan Deklarasi Penegakan SI diwakili tiga tokoh umat Islam Sulsel yakni Prof Dr Abdurrahman Basalah (alm), AGH M Sanusi Baco, dan KH Djamaluddin Amien. (jumadi mappanganro)

Catatan: tulisan di atas terbit di harian Tribun Timur edisi Senin, 26 Oktober 2009

Komentar