Mencuat Pembentukan Negara Federal Indonesia

- Dari Konsolidasi Bhinneka Tunggal Ika (2-Habis)

SELAIN kerapnya terjadi konflik berlatar belakang perbedaan agama dan etnis, masalah lain yang dihadapi bangsa Indonesia adalah adanya fenomena ketidakadilan di sejumlah bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Hal tersebut mengemuka pada seminar dengan tema Mempertahankan Pancasila dan Memperteguh Kebhinnekaan yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (19/2/09). Seminar ini dilaksanakan di sela-sela Konsolidasi Nasional Bhinneka Tunggal Ika Regional Sulawesi dan Maluku.

Seminar menghadirkan pembicara di antaranya sosiolog Universitas Indonesia Prof Thamrin Amal Tamagola, dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas Alwy Rahman dan Ketua Presidium Majelis Adat Minahasa dr Bert Adriaan Supit.

Pada seminar itu terungkap bahwa permasalahan yang terjadi di Indonesia saat adalah adanya eksploitasi kekayaan alam yang sama sekali tidak dibarengi dengan upaya pemerataan hasil-hasilnya. Sulit dipungkiri ada kesan jurang pemisah antara barat, tengah, dan timur.

Masyarakat yang bermukim di bagian Timur dan Tengah Indonesia, umumnya mengalami keterbelakangan dalam hampir semua aspek kehidupan dibanding mereka yang hidup di Jawa.

Kampus-kampus dan sekolah berkualitas dengan fasilitas yang lengkap, jalanan, jembatan, dan fasilitas publik layanan pulik yang modern justru banyak tersedia di Sumatera dan Jawa. Sedangkan di Sulawesi, Maluku, dan Papua, masih sangat minim. Mirisnya adalah pemerintah
pusat membiarkan ketidakadilan ini terus-menerus berlangsung.

Pembangunan ekonomi di Indonesia pun dinilai terlalu liberal dan sangat kapitalistis. Sumber daya alam yang melimpah di berbagai daerah banyak dikuras dengan cara pengkaplingan elit bisnis, penguasa politik, birokrat dan militer di pusat-pusat kekuasaan Jakarta dan sekitarnya.

Jika kondisi tersebut tak dikelola baik oleh penguasa hari ini, maka desakan mengubah bentuk negara ini dari bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi bentuk negara federal.

Sebab menurut Prof Dr Sri Soemantri seperti dipaparkan Bert Adriaan, konsep negara federal RI untuk saat ini cocok diterapkan demi memperjuangkan rasa keadilan daerah-daerah. Toh dengan negara federal, bukan berarti bangsa Indonesia ini pecah.

Dengan kondisi Indonesia yang berpenduduk lebih 200 juta dan tersebar di lebih 18 ribu pulau dan 400 suku bangsa ini, sulit dikelola secara baik dengan sistem negara kesatuan. Sisten NKRI yang
sentralistik tidak memungkinkan rakyat dan daerah menjadi kuat selamanya. Jadi kayaknya Indonesia lebih cocok dengan negara federal. (jumadi mappanganro)


Catatan: tulisan di atas terbit di Tribun Timur edisi 20 Februari 2009

Komentar