Kapolda Sulselbar: Peluru Bunuh Aktivis UNM Standar TNI


Laporan: Jumadi Mappanganro

MAKASSAR, SENIN - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Polisi Sisno Adiwinoto memastikan jenis peluru yang digunakan Pratu Rusli menembak Fachruddin, aktivis mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), adalah peluru standar TNI.

Sedangkan senjata yang digunakan masih belum bisa dipastikan, apakah senjata rakitan atau atau senjata standar TNI. Polisi masih membutuhkan waktu untuk memastikan hal itu.

"Panjang royektil pelurunya itu sembilan mili. Dari hasil uji laboratorium balistik, peluru itu standar TNI," ujar Sisno yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di Markas Polda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (28/7) sore.

Pernyataan jenderal bintang dua itu sekaligus menjawab pertanyaan tentang jenis peluru yang menewaskan korban di Jl Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis malam 17 Juli 2008.

Sebelum diungkapkan kapolda, desas-desus tentang jenis peluru yang digunakan pelaku menembak korban sempat simpang siur. Ada yang menyebut peluru standar polisi. Sebagian lagi ada yang menduga peluru TNI. Bahkan ada yang menyebut bahwa peluru yang digunakan itu bukan produksi pabrikan. (*)

(Sumber: www.tribun-timur.com, 28 Juli 2008)

Komentar