Diberi Upah Semangka dan Lombok


sumber foto: www.mediaindonesia.com

KETUA Komisi Yudisial (KY) RI M Busyro Muqoddas MHum punya tips dalam upaya menegakkan hukum. Tipsnya adalah sabar dan kreatif. Pejuang penegakan hukum juga harus memiliki ideologi egalitarisme.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara pada diskusi publik di Hotel Quality, Makassar, Sabtu (27/2/2010) lalu. Diskusi ini digelar KY RI bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Diskusi ini dihadiri antara lain pengacara, mahasiswa, aktivis organisasi masyarakat sipil (OMS), para pencari keadilan, akademisi, korban mafia peradilan, notaris dan jurnalis.

"Untuk melawan mafia hukum, kita juga harus punya sikap tidak mudah putus asa. Cara kerja kita juga harus sistemik, rapi, terorganisir. Sebab para mafioso hukum itu juga kerjanya sistemik, rapi, dan terorganisir," ujar Busyro yang lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952 ini.

Menurut Busyro, idealisme itu sangat dibutuhkan dalam upaya memperjuangkan penegakan hukum, termasuk para pengacara. Tanpa idealisme, orang akan jadi pedagang hukum. Sebab tak jarang upah yang diperoleh pembela hukum sangat minim.

Ia pun menceritakan pengalamannya selama kurang lebih 26 tahun advokat LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

"Waktu itu kami pernah membela warga. Warga itu kemudian memberi kami upah berupa semangka satu mobil pik-up dan satu karung lombok. Kami pun bahagia," tutur Busyro disambut aplaus peserta. (jumadi mappanganro)

Catatan: tulisan di atas terbit di Tribun Timur edisi 29 Februari 2010

Komentar