KPPSI: Pilih Kepala Daerah Pro Syariat Islam


Keterangan foto: Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nasaruddin Umar mewakili Menteri Agama RI saat membuka Kongres IV Umat Islam Sulsel di Kabupaten Pangkep, 6 Februari 2010.

Pangkep, Tribun - Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta umat Islam mengutamakan memilih kandidat kepala daerah yang pro penegakan syariat Islam di daerahnya.

Selain itu, pemimpin yang akan dipilih hendaknya memiliki track record yang bersih dari korupsi dan berkarakter amanah (terpercaya), shiddiq (jujur), tabligh (menasehati) dan fatona (cerdas).

Demikian antara lain rekomendasi yang diputuskan pada Kongres IV Umat Islam Sulsel yang telah berlangsung di Islamic Centre, Kabupaten Kepulauan Pangkep, 6-8 Februari 2010.

Rekomendasi tersebut dinilai penting peserta kongres, menyusul sebentar lagi beberapa kabupaten di Sulsel akan menggelar pemilihan umum (pemilu) kepala daerah.

Kongres itu juga mengimbau kepada para mubaligh, ulama, tokoh masyarakat, organisasi dakwah, lembga pendidikan, serta organisasi sosial politik Islam untuk merapatkan shaf menjaga ukhuwah dan semakin gigih mensosialisasikan penegakan syariat Islam di masyarakat.

Kongres yang dibuka Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nazaruddin Umar itu juga mendesak pemerintah dalam pemberantasan korupsi agar menerapkan sistem pembuktian terbalik. Kepada aparat penegak hukum diminta bertindak jujur, adil, dan bertanggungjawab dalam memberantas para koruptor, dan mafia hukum. (jum/bie)

Beri PenghargaanPADA kongres tersebut juga merekomendasikan pemberian piagam penghargaan sebagai Tokoh Penegak Syariat Islam kepada para Deklarator KPPSI Sulsel yakni Ketua MUI Sulsel AGH M Sanusi Baco, mantan Rektor UMI Prof Dr Abdurrahman A Basalamah (alm), dan mantan Ketua PW Muhammadiyah Sulsel KH Djamaluddin Amien.

Selain itu, KPPSI juga memutuskan akan memberikan piagam penghargaan sebagai Umara Tathbiqus Syariah kepada gubernur dan bupati yang telah menerapkan peraturan daerah bernuansa amar makruf nahi mungkar di saat pemerintahannya.

Umara itu adalah mantan Gubernur Sulsel Mayjen TNI (Purn) M Amin Syam, mantan Bupati Bulukumba Andi Patabai Pabokori, mantan Bupati Pangkep Syafruddin Nur (alm). (jum/bie)

Rekomendasi lainnya:- Mendesak kepada Presiden, Menkum HAM dan Menteri Luar Negeri untuk secara proaktif melakukan upaya-upaya pembebasan Agus Dwikarna
- Meminta kepada media cetak dan elektronik untuk tidak menayangkan atau menyajikan siaran-siaran yang bertentangan dengan aqidah tauhid dan norma-norma agama
-Ditekankan kepada institusi pendidikan agar setiap muslimah menggunakan busana muslimah (jilbab)

Catatan: Tulisan di atas terbit di Tribun Timur edisi cetak 9 Februari 2010

Komentar