LBH: Kapolda Harus Bertanggungjawab


- Terkait 6 Polisi Serang Kampus Poltekkes Fisioterapi

Makassar, Tribun - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai Kapolda Sulsel Irjen Polisi Adang Rochjana harus bertanggungjawab atas ulah enam anak buahnya yang menyerang Kampus Poltekkes Fisioterapi Makassar, Selasa (9/2/2010).

Tanggungjawab dimaksud bahwa Adang harus bisa membuktikan ke publik menyeret keenam polisi yang terlibat penganiayaan empat mahasiswa poltekkes ke pengadilan, tidak sekadar hukuman disiplin internal.

"Jika polisi itu tidak diadili di pengadilan, maka Adang secara tidak langsung telah melindungi pelaku kejahatan dan tak pantas jadi kapolda di Sulsel," tegas Haswandy Andy Mas, Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Makassar, dalam keterangan persnya di kantor LBH, Jalan Serigala, Makassar, Rabu (10/2/2010).

Menurut Haswandy, penyerangan dan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa mahasiswa Poltekkes luka-luka yang dilakukan enam personel Samapta Polda Sulsel itu sama sekali tidak dapat ditolerir. Perbuatan mereka merupakan pidana serta cenderung mengarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Diperparah lagi, penyerangan itu dilakukan pada saat jam dinas dengan memakai pakaian seragam polisi di tengah civitas akademik yang terdidik sedang mengikuti perkuliahan. Kasus ini kembali menciderai proses reformasi institusi kepolisian dan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.

"Karena itu kami sangat mengecam tindakan polisi itu. Kami mendesak kapolda menahan serta menyeret semua oknum polisi yang diduga kuat terlibat penyerangan dan menganiaya mahasiswa poltekkes tersebut," tambah Haswandy.

Sementara itu, informasi dari Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Hery Subiansauri, ada tujuh oknum polisi dari satuan Dalmas Samapta Polda Sulsel yang diperiksa di Polresta Makassar Timur. Dir Samapta Polda Sulsel Kombes Polisi Elia mengatasnamakan Adang meminta maaf atas kejadian tersebut.

Penyerangan itu dilatari perkelahian adik Bripda Faisal dengan sesama mahasiswa poltekkes. Mengetahui adiknya berkelahi, Faisal mengajak rekannya menyerang Kampus Poltekkes, Selasa (9/2/2010) siang. (jum)


Ironi Kasus Upi dan Legislator Parepare
AKTIVIS Koalisi untuk Orang Hilang dan Antikekerasan (Kontras) Makassar M Nasrum berpendapat sangat tidak adil, jika keenam polisi yang menyerang dan menganiaya mahasiswa poltekkes itu tidak dimejahijaukan.

Padahal anggota masyarakat biasa saja yang mengeritik melalui pemberitaan di media massa terhadap kinerja polisi justru diseret ke pengadilan seperti menimpa jurnalis Makassar Upi Asmaradhana dan anggota DPRD Parepare Abdul Rahman Saleh.

"Kan sangat ironi, mereka yang kritis mengeritik kinerja polisi seperti dilakukan Upi dan Rahman Saleh justru diproses hingga pengadilan, sementara polisi yang nyata-nyata menganiaya tidak dimejahijaukan," tambah adokat ini, kemarin. (jum)


Diduga pelaku:

- Bripda Faisal
- Briptu Amal
- Bripda M Alam
- Bripda Samaluddin
- Bripda Willyam

Korban mahasiswa
- Soewandi (21)
- Nunung (19)
- Farid (20)
- Andino (20)
- Rahmat alias Bombong (20)

Catatan: Terbit di Tribun Timur edisi 11 Februari 2010

Komentar