Rumah di Barru Dicuri


PENGACARA Rahmat Sanjaya baru-baru ini mengalami nasib apes. Rumah semi permanen miliknya di kampung halamannya di Dusun Tompo Lemo, Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, dicuri.

Kejadiannya akhir Februari lalu. Kasus ini sudah dilaporkan di Polsek Tanete Riaja. Namun hingga kini, pelakunya belum ada yang ditangkap. Akibat kejadian itu, Rahmat mengaku rugi puluhan juta rupiah.

"Biasanya, orang mencuri isi rumahnya.Tapi yang menimpa saya, rumah saya yang dicuri. Mulai tiang, dinding, hingga atap sengnya habis dicuri. Yang disisakan hanya tanahnya," tutur Rahmat saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (11/3/2010) lalu.

Pria yang dulunya bernama Agussalim itu mengaku selama ini rumahnya jarang dihuni. "Saya dan keluarga baru ke sana, kalau anak-anak sedang liburan sekolah," tutur pengacara mantan Bupati Soppeng Harta Sanjaya ini.

Ia pun berharap, polisi yang menangani kasus tersebut bisa segera mengungkap dan menangkap pencurinya. Rahmat menduga, pencurinya adalah warga setempat. (jumadi mappanganro)

Catatan: Berita di atas terbit di Tribun Timur edisi Senin, 15 Maret 2010

Komentar