Pemerintah dan Polisi Didesak Lebih Serius Cegah Lakalantas


MASYARAKAT Peduli Keselamatan Jalan Raya (MPKJR) mendesak seluruh pihak terkait agar lebih serius mencegah kasus-kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya, khususnya yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Pihak terkait dimaksud di antaranya adalah jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemrov Sulbar, dan Kepolisian Daerah Sulselbar.

Desakan tersebut, menurut Koordinator MPKJR Munzil, didasari masih kerapnya kecelakaan berujung maut di jalan raya. Diakui kecelakaan itu ada pengaruhnya karena kelalaian pengguna jalan. Namun ada juga kecelakaan yang disebabkan karena kelalaian pemerintah dan polisi.

"Semisal jalan rusak atau jalan padat kendaraan, namun tak ada lampu penerangnya pada malam hari. Kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, sehingga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan," jelas Munzil di Makassar, Senin(11/4/2010).

Munzil memberi contoh kelalaian pemerintah dimaksud adalah kondisi Jl Perintis Kemerdekaan di Makassar dan Jl Tun Abdul Razak. Di Jl Perintis misalnya masih banyak terdapat hambatan berupa bekas cor galian PT Telkom yang menonjol di tengah jalan.

Jika pengendara sepeda itu tak sigap melintasi bekas cor itu, bisa saja ia terjatuh dan menimbulkan kecelakaan. Kondisi ini diperparah karena banyak lampu jalan di sepanjang Jl Perintis itu belum menyala.

Hal yang hampir sama di Jl Tun Abdul Razak yang hingga kini belum dilengkapi fasilitas lampu penerangan jalan. Padahal, jalan ini sudah padat dilintasi pengendara pada malam hari.

"Sedangkan contoh kelalaian polisi adalah pembiaran aksi-aksi balapan liar yang marak dilakukan anak muda pada malam hari di beberapa jalan raya di daerah ini," ujar Munzil yang juga aktivis Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Sulsel ini.

Munzil menambahkan, jika pemerintah dan polisi serius mencegah kasus-kasus lakalantas, jumlah lakalantas di daerah ini bisa menurun drastis. Betapa tidak, mengutip data lakalantas yang pernah dilansir Polda Sulselbar, jumlah lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2009 di Sulselbar masih tergolong sangat tinggi yakni mencapai 1.809 kasus.

Dari 1.809 kasus itu, jumlah yang meninggal dunia sebanyak 1.176 orang. Jika dirata- ratakan setiap hari, maka korban meninggal dunia setiap hari pada 2009 lalu, tidak kurang tiga orang.

Bandingkan pula dengan jumlah klaim yang dibayarkan Jasa Raharja sebanyak 3.874 orang karena meninggal dunia akibat lakalantas di jalan raya di Sulselbar pada 2008 lalu. Jika data ini valid, maka itu berarti rata-rata orang yang meninggal di jalan raya di Sulselbar sebanyak 10 hari setiap hari.

"Makanya tingginya jumlah kematian di jalan raya ini harus menjadi perhatian serius banyak pihak. Sebab korbannya jauh lebih banyak dari kasus kematian karena aids yang mendapat perhatian pemerintah dan banyak lembaga donatur lainnya" papar Munzil yang juga sarjana teknik sipil ini. (jumadi mappanganro).

Catatan: Tulisan di atas terbit di Tribun Timur edisi 10 April 2010

Komentar