Adili Penganiaya Jurnalis


KETUA Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan Nasrullah Nara meminta agar Polda Sulsel yang menangani kasus kekerasan yang menimpa Amrullah Basri bertindak tegas. Siapa pun yang terlibat, baik yang langsung melakukan kekerasan terhadap korban maupun yang menyuruh pelaku tersebut harus diproses hukum hingga ke pengadilan.

Amrullah adalah jurnalis Fajar yang dianiaya saat sedang meliput di gedung DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (25/6/2010). Ia dianiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Tawang yang juga sopir pribadi Ketua DPD Golkar Takalar Natsir Ibrahim Rewa yang juga putra Bupati Takalar Ibrahim Rewa.

Diduga penganiayaan ini dikarenakan Amrullah kerap memberitakan perihal desakan pengusutan harta kekayaan Bupati Ibrahim Rewa dan proyek yang dikerjakan Natsir Ibrahim Rewa.

"Tidak ada alasan tidak menangkap pelaku. Sebab selain melanggar KUHP juga melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya. (jum)

Catatan: Tulisan di atas terbit di Tribun Timur edisi Jumat, 28 Mei 2010

Komentar