Sesalkan Sikap Polisi


KETUA Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Wahidin Kamase menyesalkan sikap kepolisian yang menangani kasus Ashari Setiawan alias Kama Cappi. Kama adalah aktivis Germak yang awalnya ditangkap polisi karena dituduh sebagai penyebab bentrok antara aktivis HMI dan polisi, Maret lalu.

Namun belakangan, tuduhan polisi kepada Kama Cappi kebanyakan kasus kejahatan lama seperti pencurian sepeda motor, narkoba, dan pemukulan yang terjadi 2001, 2002, 2005, dan 2006.

"Ini artinya polisi telah melakukan pembiaran pelaku kejahatan. Kalau memang Kama telah berbuat kejahatan pada beberapa tahun lalu, kenapa polisi tak menahannya saat itu juga," ujar alumni Fakultas Hukum UMI Makassar ini saat ditemui Hotel Clarion, Makassar, pekan lalu.

Menurut mantan aktivis HMI ini, Kama selama ini bebas berkeliaran dan kerap bergaul dengan polisi sebelum ditangkap kasus bentrok HMI dan polisi.

"Nah jika demikian, polisi sebenarnya bisa dituduh telah melakukan pelanggaran HAM, karena membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran. Di sisi lain, itu sama saja halnya masyarakat tak dilindungi orang para pelaku kejahatan," katanya. (jumadi mappanganro)

Catatan: tulisan di atas terbit di Tribun Timur edisi Senin, 24 Mei 2010

Komentar