Jurnalis Makassar Kecam Mabes Polri

Sunday, 22 November 2009 08:31 administrator

MAKASSAR(SI) – Jurnalis di Makassar yang tergabung dalam berbagai organisasi, berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, kemarin.

Aksi itu mengecam tindakan Mabes Polri memanggil pemimpin Koran Seputar Indonesia(SI) dan Kompas. Puluhan pekerja media itu khawatir, pemanggilan itu berdampak pada upaya mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Sejumlah organisasi jurnalis, seperti Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Selatan, tergabung dalam aksi itu.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita itu juga diikuti berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Lembaga Bantuan Hukum Makassar, FIK Ornop Sulawesi Selatan, Perkumpulan Jaringan Jurnalis dan Advokasi Lingkungan Celebes,Komite Perjuangan Rakyat Miskin Makassar.

Tak ketinggalan Koalisi Masyarakat Antikorupsi Sulawesi Selatan dan perwakilan mahasiswa. Dalam orasinya, pekerja media itu mengecam tindakan polisi yang dinilai reaktif dengan memanggil dua pemimpin media terkait pemberitaan mereka pada 4 November lalu. Pada edisi itu, Seputar Indonesia (SI) dan Kompas memuat hasil rekaman dugaan rekayasa yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 November.

“Luar biasa respons polisi terhadap laporan Anggodo. Hanya beberapa jam Anggodo melaporkan pemberitaan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dengan memanggil kedua pimpinan redaksi tersebut. Sementara jelas- jelas Anggodo yang telah menyakiti hati rakyat justru dibiarkan,” kata Muh Syahrullah dari Seputar Indonesia Biro Sulsel. Ketua AJI Makassar Andi Fadli mengatakan, langkah pemanggilan yang dilakukan polisi sudah merupakan upaya yang bisa mengebiri kebebasan pers.

“Ini harus dilawan karena kalau dibiarkan akan berbahaya,”katanya. Jumadi Mappanganro yang bertindak selaku koordinator aksi secara bergiliran, memberikan kesempatan kepada perwakilan organisasi untuk berorasi. Berbagai tulisan bernada kecaman dibawa peserta aksi. Para pengunjuk rasa berorasi dengan membawa poster “Tolak Kriminalisasi Pers, Jangan Bungkam Pers, Kami Butuh Polisi yang Menghormati HAM”, dan sejumlah poster lain yang mengecam pemanggilan itu.

Jumadi menyatakan, aksi itu merupakan wujud keprihatinan mereka terhadap pemanggilan pemimpin redaksi SeputarIndonesia dan Kompas. “Pemanggilan yang terjadi akibat pemberitaan kasus KPK dan Polri adalah tanda munculnya Orde Baru jilid 2,” ungkapnya. Kepala Biro Harian Kompas Sulawesi Selatan Nasrullah Nara menunjukkan terbitan koran pada 4 yang memuat percakapan yang diperdengarkan kepada publik dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

“Apa yang diberitakan adalah apa yang sudah diperdengarkan dalam sidang terbuka Mahkamah Konstitusi. Sudah sepantasnya Kompas memberitakan hal itu,”ujarnya. Pernyataan sikap jurnalis Makassar yang dibacakan Upi Asmaradha menyebutkan bahwa pemanggilan yang dilakukan polisi mengingatkan cara-cara Orde Baru membungkam sikap kritis media massa di Indonesia.Para jurnalis juga khawatir jika sikap Mabes Polri hendak membangkitkan Orde Baru jilid II di Indonesia.

Dalam pernyataan itu,jurnalis Makassar juga mendesak Presiden RI dan DPR RI melakukan reformasi total yang bertujuan mengarahkan Polri lebih profesional dengan menghormati kebebasan pers serta menjunjung tinggi tegaknya hukum dan hak asasi manusia. (bakti m munir/ai pasinringi/ muh syahrullah/ umra la umbu)

Sunday, 22 November 2009
Sumber: Seputar Indonesia

Komentar