PBHI Sulsel Dampingi Korban Pemerasan Polisi

- Desak Kapolda Copot Oknum Perwira Pemeras

MAKASSAR, TRIBUN - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Wahidin Kamase mendesak agar Kapolda Sulsel Irjen Polisi Adang Rochjana bersikap tegas terkait mafia hukum yang dilakukan sejumlah perwira di jajarannya.

"Kami meminta agar para perwira yang diduga terlibat pemerasan atau menerima suap dari beberapa tersangka narkoba maupun keluarganya diproses hukum hingga ke pengadilan. Jika terbukti, harus diberi sanksi tegas," pinta Wahidin saat mendampingi dua terdakwa kasus narkoba ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Makassar, Sabtu (26/6/2010).

Kedua terdakwa itu adalah Ruslan Basirung dan Bob Nasir Nasrun. Kepada Tribun yang menemuinya di Rutan Klas I Makassar, Sabtu (26/6/2010) lalu, kedua terdakwa ini mengaku telah diperas beberapa polisi saat kasus mereka masih ditangani kepolisian.

Para perwira yang diduga terlibat memeras dan menerima suap itu, tiga di antaranya adalah penyidik di Polda Sulsel. Ketiga polisi di maksud adalah Kasat Narkoba II AKBP Audy, Kanit Narkoba II AKP Poddin, dan penyidik narkoba II Bripka Mahyuddin.

Mereka telah memeras terdakwa Ruslan. Total uang dan barang yang telah diserahkan Ruslan kepada oknum polisi di atas senilai Rp 13 juta. Perbuatan oknum polisi ini dilakukan selama Februari-Maret 2010.

Sedangkan perwira polisi di Polwiltabes Makassar yang dituduh telah memeras dan menipu itu adalah Kanit Khusus Polwiltabes Makassar AKP Rafiuddin Daeng Gau, Kanit Binluh AKP Muhammad Untung, dan Aiptu Dance Patoding.

Ketiga oknum di polwiltabes ini diduga telah menerima suap dari keluarga Nasrun senilai Rp 25 juta. Pemberian uang tersebut dengan iming-iming Nasrun, yang menjadi terdakwa kasus narkoba, menerapkan pasal yang bisa meringankan hukumannya.

"Apa yang telah dibeberkan di media massa terkait pemerasan yang menimpa saya yang dilakukan oknum polisi itu benar. Saya berani bersumpah," ungkap Ruslan yang juga diaminkan Nasir Nasrun yang ditemui Tribun di rutan.

Keduanya juga menyesalkan pernyataan dari Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi Chairul yang terkesan buru-buru membantah pernyataan bahwa anak buahnya telah memeras tersangka narkoba seperti diberitakan koran ini, akhir pekan lalu. (jumadi mappanganro)

Kapolwiltabes: Tidak Ada Pemerasan
Sebelumnya, Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi Chairul Anwar mengatakan, polisi yang dilaporkan telah memeras tersebut sudah diperiksa oleh Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (UP3D) Polwiltabes Makassar.akan dibeberkannya pula Komisi III DPR RI.

"Selain itu, kita juga akan laporkan kasus ini ke Satgas Anti Mafia Hukum yang dibentuk Presiden SBY, Kompolnas, dan Komnas HAM di Jakarta. Kita juga akan mengirimkan surat ke kapolri untuk melaporkan kasus ini," ujar Wahidin.

Sementara itu, informasi yang diperoleh Tribun, kemarin, sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Makassar akan demo di Polwiltabes Makassar, Senin (28/6/2010) hari ini. Mereka juga akan membeberkan kasus pemerasan dan penyuapan yang dilakukan sejumlah perwira di polwiltabes. (jum)

Yang Diperas

- Ruslan asal Bulukumba. Kerugian korban: Rp 13 juta lebih.
- Bob Nasir Nasrum asal Makassar. Kerugian korban Rp 25 juta lebih.

Mereka Memeras:

Di Polda Sulsel: Kasat Narkoba II AKBP Audy, Kanit Narkoba II AKP Poddin, dan penyidik narkoba II Bripka Mahyuddin.

Di Polwiltabes Makassar: Kanit Khusus Polwiltabes Makassar AKP Rafiuddin Daeng Gau, Kanit Binluh AKP Muhammad Untung, dan Aiptu Dance Patoding.

Komentar