Baru 3 Orang Sulsel Daftar Calon Komisioner KY


Makassar, Tribun - Jumlah pendaftar calon pimpinan Komisi Yudisial (KY) hingga Senin (26/7/2010), telah mencapai 149 orang. Dari jumlah tersebut, baru tiga orang dari Sulawesi Selatan yakni mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Syamsul Bahri MH, pengacara Abraham Samad, dosen Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Mirdin Ahmad MH.

Bagi masyarakat yang berkeinginan mendaftar, Panitia Seleksi (pansel) Pimpinan KY masih terbuka lowongan hingga 8 Agustus mendatang. Syaratnya, pendaftar berusia minimal 40 tahun dan maksimal 63 tahun.

Hal itu terungkap pada pertemuan jurnalis dengan Koalisi Pemantau Peradilan di Hotel Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (26/7/2010). Pertemuan ini mengangkat tema Mencari Anggota KY yang Ideal.

Pertemuan itu menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Dr Satya Arinanto MH yang juga anggota pansel pimpinan KY, aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarak, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Abdul Muttalib.

Menurut Satya, masa bakti pimpinan KY yang dipimpin Prof Dr M Busyro Muqoddas MHum akan berakhir 2 Agustus mendatang. Untuk mengganti mereka, dicari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat. Bisa mendaftar langsung. Bisa pula didaftarkan oleh masyarakat atau organisasi masyarakat sipil (OMS)..

"Selanjutnya pansel akan memilih 14 nama yang akan diusulkan sebagai pimpinan KY ke Presiden dan selanjutnya diserahkan ke DPR RI untuk penentuan tujuh nama," jelasnya.

Kurang Perhatian
Pada pertemuan itu, juga mengemuka terkait kurang seriusnya pemerintah terhadap KY. Hal ini berakibat lambannya sosialisasi rekrutmen yang dilakukan pansel. Pansel tersebut baru terbentuk pada April lalu. Padahal mestinya terbentuk sejak enam bulan sebelum masa tugas pimpinan KY berakhir. Jadi mestinya terbentuk sejak Februari lalu.

Hal itu diperparah lagi dengan kucuran dana dari pemerintah ke pansel baru dilakukan pada Juli. "Akibatnya akan ada masa kekosongan pimpinan KY setelah 2 Agustus. Karena pemilihan pimpinan KY hingga di DPR, masih butuh waktu sekitar 60 hari," ujar Jamil. (jum)

Keterangan foto: Aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarak (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Abdul Muttalib (kanan) saat berbicara pada diskusi Mencari Anggota KY yang Ideal di Hotel Clarion, Makassar, Senin (26/7/2010).

Komentar