Mahasiswa STIEM Bongaya Minta Pembekuan LPM Watak Dicabut

Makassar, Tribun - Dua mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Bongaya, Ahmad dan Akram, meminta agar Ketua STIEM Bongaya M Akob Kadir MSi mencabut pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Watak.

Pasalnya, pembekuan tersebut telah mengurangi kreatifitas dan terhambatnya pengembangan jurnalisme kampus bagi mahasiswa STIEM, khususnya yang tergabung dalam LPM Watak.

"Hingga hari ini (kemarin), pembekuan LPM Watak sudah hampir tiga tahun. Kami sebenarnya sudah dua kali meminta kepada Ketua STIEM agar meninjau kembali SK pembekuan LPM Watak. Namun hingga hari ini, belum ada respon," ujar Ahmad yang bersama Akram menyampaikan aspirasinya tersebut di kantor Tribun, Jl Cenderawasih, Minggu (25/7/2010).

Menurut cerita Ahmad, terbitnya surat keputusan (SK) pembekuan tersebut diduga berawal konflik antara lembaga-lembaga kemahasiswaan dengan birokrat kampus. Saat itu, LPM Watak bersama BEM menyatakan keberatan kebijakan kampus terhadap model penerimaan mahasiswa baru dan menuntut transparansi penggunaan dana maba.

Mereka juga sempat mendesak agar Pembantu Ketua (puket) Bidang Kemahasiswa STIEM Bongaya mundur. Diduga dari aksi unjuk rasa itu, keluar SK nomor 897/U.I/STIEM/IX/ 2007. SK bertanggal 26 September 2007 ini ditandatangani Akob.

"Selain pembekuan LPM Watak, enam pengurusnya dikenakan sanksi. Tiga di antaranya kena hukuman skorsing dan tiga lainnya dikeluarkan (drop out). Kami benar-benar prihatin," tambah Ahmad yang juga pengurus LPM Watak ini.

Sementara itu, Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Upi Asmaradhana yang turut menemani kedua Ahmad dan Akram, menyesalkan adanya pembekuan tersebut. Alasanya, pembekuan itu dinilai sama halnya membunuh kemerdekaan pers di kampus.

"Mestinya kampus sebagai tempat kaum intelektual, justru bisa memberi contoh bagaimana menghargai kemerdekaan pers. Kami mengusulkan agar birokrat STIEM Bongaya bisa segera menyelesaikan masalah yang dihadapi pengurus LPM Watak, sehingga pers kampus bisa kembali hidup," ujar Upi yang juga aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar. (*)

Catatam: Berita di atas terbit di Tribun Timur edisi Senin, 26 Juli 2010

Komentar