M Quraish Shihab Menjawab


BUKU-BUKU perihal ajaran dan wawasan Islam yang ditulis Prof Dr M Quraish Shihab Lc MA-selanjutnya ditulis MQS-adalah referensi yang menurut saya isinya sangat mendalam, sekaligus mudah dipahami. Makanya, sekali kita membaca ulasannya, kita bakal tak bosan melahapnya hingga selesai. Setidaknya itulah pengalaman saya membaca buku-buku yang ditulisnya selama ini.

Salah satu buku yang ditulisnya yang tak bosan saya baca hingga berulang kali, apalagi dalam suasana bulan Ramadan, adalah buku M Quraish Shihab Menjawab-1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Buku ini diterbitkan ulang Penerbit Lentera Hati pada 2008.

Buku ini saya beli pada 26 Juli 2008 lalu dengan harga Rp 150 ribu. Buku ini boleh dikata tergolong sangat tebal yakni 929 halaman. Maklum, buku ini merupakan gabungan dari lima buku terpisah:

1. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab: Seputar Ibadah Mahdhah
2. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab: Seputar al-Qur'an dan Hadits
3. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab: Seputar Ibadah dan Muamalah
4. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab: Seputar Wawasan Agama
5. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab: Seputar Tafsir al-Quran

Kelima buku tersebut pertama kali diterbitkan Mizan pada Ramadan 1420 H atau Desember 1999 M. Buku ini merangkum jawaban-jawaban MQS atas aneka pertanyaan yang diajukan pembaca surat kabar Republika di rubrik Dialog Jumat yang hadir sejak 1992.

Kelebihan buku ini, menurut saya karena kemampuan MQS menerjemahkan dan menyampaikan pesan-pesan Al Quran dalam konteks kekinian dan masa post modern. Jawabannya pun umumnya sederhana dan mudah dimengerti. Semisal pertanyaan yang diajukan Arif di Jakarta Selatan: Apa hukumnya shalat dengan memakai perhiasan emas, dan apakah membatalkan shalat? (halaman 17)

MQS menjawab: Memakai perhiasan emas-bagi lelaki-dinilai haram oleh sebagian ulama. Sekalipun demikian, memakainya tidak membatalkan shalat.

Beragam

Selain pemaparannya sederhana dan mudah dimengerti, keistimewaan lain buku ini adalah karena jawaban yang disajikan MQS beragam dan disertai dengan argumentasi serta dalil-dalil Quran dan Hadits serta itjihad banyak ulama. Adakalanya juga MQS menyajikan jawaban menurut pandangan ulama dari empat mashab yakni Syafi'i Maliki, Hambali, dan Hanafi. Namun, sering Quraish tak lupa menyampaikan kecenderungannya dari beberapa alternatif jawaban yang disajikannya.

Semisal pertanyaan yang diajukan Agus Budi Prasetyo-Jakarta Pusat: Di tempat saya, ada shalat Tarawih 8 rakaat plus shalat pertama dua rakaat dan lalu salam. Shalat kedua terdiri dari satu rakaat dan kemudian salam. Apakah ini ada haditsnya? Jika ada haditsnya, mohon Bapak tunjukkan. (halaman 61)

MQS menjawab: Shalat Witir tiga rakaat dan dilakukan dengan dua salam adalah pilihan mazhab Syafi'i berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban bahwa Rasulullah saw, memisahkan antara yang genap dan yang ganjil (dalam shalat Witir). Mazhab Abu Hanifah berpandangan bahwa shalat Witir adalah tiga rakaat dengan sekali salam. Sementara itu, mazhab Maliki menyatakan bahwa shalat Witir adalah satu rakaat yang didahului oleh shalat sunnah dua rakaat sesudah (ba'diyah) shalat Isya.

Jawaban MQS yang tak jarang lebih dari satu atas satu pertanyaan, memang bisa saja dianggap membingungkan kalangan pembaca, apalagi pembaca awam. Awalnya saya juga menganggap MQS tak tegas memberi jawaban. Tapi, untunglah MQS memberi pencerahan atas tudingan atau kesangsian tersebut.

MQS dalam pengantar bukunya tersebut menulis, kritik tersebut jika dilihat dari satu sisi, sungguh tepat. Namun jika dilihat dari sisi lain, boleh jadi menjadikannya tidak sepenuhnya benar.

Memang masyarakat kita-lebih-lebih masyarakat awam-telah terbiasa dengan satu jawaban, dan ini menjadikan sebagian mereka menduga bahwa itulah satu-satunya jawaban yang tepat, sedangkan selainnya adalah salah atau sesat. Sikap demikian pada gilirannya dapat menimbulkan fanatisme buta dan intoleransi, bahkan pertikaian yang menjurus kepada perpecahan umat.

Masih menurut MQS, dalam perincian agama, substansi pertanyaan bukannya eksak, seperti pertanyaan, "lima tambah lima, berapa?" Tetapi seperti, "Sepuluh adalah berapa tambah berapa?" Jelas bahwa pertanyaan pertama hanya mengandung satu jawaban yang benar, sedangkan pertanyaan kedua dapat mengandung sekian banyak jawaban yang benar.

Nah, bagi yang penasaran ingin lebih mengetahui pemikiran MQS terhadap berbagai hal, seperti seputar ibadah mahdhah, Al Quran dan Hadits, ibadah dan muamalah, wawasan agama, serta seputar tafsir Al Quran, tak ada salahnya membaca buku M Quraish Shihab Menjawab-1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Apalagi membacanya pada Ramadan, bulan yang diberi keistimewaan oleh Allah SWT berupa pahala yang berlipatganda bagi yang berbuat kebaikan. Ketika menyelami kedalaman tulisan MQS dan menikmati faedahnya, saya yakin Anda akan merasakannya dan tak menyangsikan bahwa benar kata orang bijak: Sebaik-baik teman sepanjang waktu adalah buku.

Profil MQS

Kedalaman dan keluasan isi buku M Quraish Shihab Menjawab-1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui itu memang bisa dimaklumi. Itu karena penulisnya, MQS, adalah salah seorang Cendekiawan Muslim terkemuka di Indonesia. Ia lahir di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan pada 16 Februari 1944.

Mengutip catatan wikipedia bahasa Indonesia, MQS disebut berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir dan mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin (kini Universitas Islam Negeri Alauddin) Makassar. Sebagai putra dari seorang guru besar, MQS mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya. MQS kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap Al Quran sejak umur 6-7 tahun. MQS mengenyam pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga kelas dua SMP di Makassar.

Pada tahun 1956, ia di kirim ke kota Malang untuk "nyantri" di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Faqihiyah. Karena ketekunannya belajar di pesantren, dua tahun berikutnya ia sudah mahir berbahasa arab. Melihat bakat bahasa Arab yang dimilikinya, dan ketekunannya untuk mendalami studi keislaman, MQS beserta adiknya Alwi Shihab dikirim ayahnya ke Al Azhar Cairo melalui beasiswa dari Provinsi Sulawesi pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua I'dadiyah Al Azhar (setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia) sampai menyelasaikan tsanawiyah Al Azhar.

Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas Al Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967, ia meraih gelar Lc. Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar MA pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul al-I'jaz at-Tasryri'i al-Qur'an al-Karim (kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum). Pada tahun 1973, ia dipanggil pulang ke Makassar oleh ayahnya mengabdi sebagai dosen di IAIN (kini UIN) Alauddin hingga 1980.

Masih menurut catatan wikipedia bahasa Indonesia, pada 1980, MQS kembali menuntut ilmu ke almamaternya, Universitas Al Azhar Cairo, Mesir. Ia mengambil spesialisasi studi tafsir Al Quran. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul Nazm ad-Durar li al-Biqa'i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian dan analisa terhadap keotentikan Kitab Nazm ad-Durar karya al-Biqa'i) berhasil dipertahankannya dengan predikat Mumtaz Ma'a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa cum laude).

Sepulang ke Tanah Air, MQS mengabdi sebagai pengajar di Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN (sekarang UIN) Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998).

Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama RI selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibouti berkedudukan di Kairo.

Selain mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984). Saban bulan Ramadan, ia juga mengasuh program khusus di sejumlah stasiun televisi swasta di Indonesia. Salah satunya acara Tafsir Al Misbah di Metro TV.

Nah, mengetahui latarbelakang keluarga dan pendidikan MQS yang mumpuni tentang ilmu-ilmu Al Quran seperti ditulis di atas, tak salah jika karya-karyanya layak menjadi rujukan dan koleksi umat Muslim. Selain buku M Quraish Shihab Menjawab-1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, kini beberapa buku karyanya bisa dengan mudah dijumpai di banyak toko buku. Di antaranya:

- Tafsir Al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1984)
- Filsafat Hukum Islam (Jakarta:Departemen Agama, 1987)
- Mahkota Tuntunan Ilahi (Tafsir Surat Al-Fatihah) (Jakarta:Untagma, 1988)
- Membumikan Al Qur'an (Bandung:Mizan, 1992)
- Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan (Republika, 2007)
- Al Qur'an : Kisah dan Hikmah Kehidupan (Republish, 2007)
- Mukjizat Al Qur'an : Ditinjau dari Aspek Kebahasaan, Aspek Ilmiah, dan Pemberitaan Gaib (Republish, 2007)
- Secercah Cahaya Ilahi: Hidup Bersama Al-Quran (Republika, 2007)
- Wawasan Al Qur'an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat (Republish, 2007)
- Tafsir Al-Mishbah, tafsir Al-Qur'an lengkap 30 Juz (Jakarta: Lentera Hati)


Beberapa buku yang ditulisnya itu pun laris manis (best seller). Salah satunya adalah Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan (Republika, 2007). Alhamdulillah, beberapa buku karyanya itu telah saya miliki. Saat ini sedang menabung untuk membeli Tafsir Al-Mishbah, tafsir Al-Qur'an lengkap 30 Juz (Jakarta: Lentera Hati). Maklum, harganya untuk satu paket Rp 1.750.000. (Jumadi Mappanganro)

Makassar, 23 Agustus 2010 atau 13 Ramadan 1431

Bahan bacaan: M Quraish Shihab Menjawab-1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Wikipedia bahasa Indonesia. Catatan: Tulisan di atas lebih awal saya posting di www.kompasiana.com

Komentar