Masyarakat Harus Berani Kritik dan Melek Media

Catatan dari Diskusi Forum Literasi Media Masyarakat

Masyarakat harus diberdayakan untuk bisa mandiri, mengontrol, dan melek (literasi) media massa. Literasi media berarti ada kesadaran masyarakat untuk tidak menerima begitu saja isi media, tapi juga mampu menganalisnya, menilainya, dan menyadari efek positif dan negatif isi media.


Sebab warga sebagai konsumen media massa, baik secara individu maupun kolektif, juga memiliki hak memberikan kritik yang konstruktif bagi media massa.

Hal tersebut penting agar media massa di Indonesia tumbuh sehat dan mencerdaskan serta makin beretika dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Hal tersebut mengemuka pada Forum Pemberdayaan dan Peningkatan Literasi Media Masyarakat yang digelar di Hotel Makassar Golden, Jl Pasar Ikan, Makassar, Rabu (6/10/2010). Diskusi ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkonminfo) RI bekerja sama dengan Lembaga Studi dan Media Massa (eLSIM).

Forum ini menampilkan pembicara staf ahli Menkominfo Dr Henry Subiyakto yang juga dosen Pascasarjana Studi Media dan Komunikasi Universitas Airlangga, praktisi penyiaran yang juga mantan komisioner KPI Amar Ahmad, dosen Komunikasi Unhas Muliadi Mau MSi, dan akademisi Universitas Mercu Buana Afdal Makuraga MSi.

Amar mengungkapkan hingga kini tak sedikit melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. Tak jarang, media massa menyajikan berita dengan nada tendensius dan menggampangkan narasumber anonim (identitasnya disembunyikan) dan kurang kredibel, padahal masih banyak sumber informasi resmi yang bisa dikutip.

Pada sisi lain, beber Amar, sejumlah media massa, terutama program infotainment (hiburan) pada sejumlah televisi yang terlalu mengumbar aspek privasi dari pada aspek kepentingan publik.

Paparan Amar itu juga didukung oleh Muliadi Mau. Menurutnya, kini di era reformasi, ancaman "pencemaran udara" informasi lebih banyak muncul sebagai akibat ulah pers itu sendiri. Data yang dilansir Dewan Pers baru-baru ini menyebutkan bahwa hingga 2008 lalu, Dewan Pers telah menerima 1.265 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan media dan wartawan.

"Jumlah itu belum termasuk yang tidak dilaporkan. Ini merupakan bukti, media massa harus dikontrol. Karena itulah literasi media bagi masyarakat itu penting dan hendaknya didukung pemerintah," papar Muliadi yang juga aktif memantau media massa di Sulsel. (jumadi mappanganro)

Catatan: Tulisan di atas terbit di Tribun Timur edisi Kamis, 7 Oktober 2010

Komentar