Warga Jl Hertasning Minta Ketegasan Dinas TRB Makassar

Makassar, Tribun - Sejumlah kepala keluarga di Jl Hertasning, RW 6 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar, meminta ketegasan kembali Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRB) Kota Makassar. Ketegasan dimaksud terkait pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Jl Hertasning-Jl Yusuf Dg Ngawing (belakang gedung DPRD Kota Makassar).


Pasalnya, hingga Senin (6/12/2010), pengerjaan jalan tersebut belum rampung. Hal ini diakibatkan adanya pagar tembok setinggi lebih tiga meter milik salah seorang warga setempat. Tembok inilah yang menghalangi jalan tersebut tembus.

Hal itu diungkapkan sejumlah perwakilan warga yang menyampaikan aspirasinya di kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Senin (6/12/2010) sore. Di antaranya hadir Ketua RW 6 M Sido Hanapi dan Ketua RT 03 A Padawali.

"Sejak tahun lalu, beberapa kali kami meminta kepada pemerintah dan DPRD Makassar agar tembok yang menghalangi jalan tersebut dibongkar. Tembok ini tak sesuai site plan yang telah ditandatangani Wali Kota Makassar yang saat itu dijabat Pak Malik B Masry," ujar Sido.

Menurut Sido yang dibenarkan warga RW6 lainnya yang datang di Tribun, terkait keberaan tembok yang mengganggu warga setempat itu telah pula disampaikan ke Ombudsman Makassar. Hasilnya, pada 30 Desember 2009 lalu Ombudsman mengeluarkan rekomendasi yang meminta Dinas TRB Makassar menertibkan keberadaan pagar tembok tersebut karena tidak berdasarkan site plan.

Rekomendasi Ombudsman yang ditandatangani ketuanya, Prof Dr Aswanto, itu juga merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar memberikan teguran kepada Dinas PU Kota Makassar karena telah melakukan perencanaan pembangunan jalan tembus Hertasing berdasarkan pada data yang tidak akurat sehingga dapat merugikan pihak lain.

Rekomendasi Ombudsman itu juga menguatkan surat yang dikeluarkan Kepala Dinas TRB Makassar Ridwan Muhadir tertanggal 18 Agustus 2009 lalu. Isi suratnya intinya memerintahkan pembongkaran pagar tembok tersebut.

"Tapi kok sampai sekarang pagar tembok yang berdiri di atas jalan yang mengganggu warga setempat itu belum dibongkar? Ada apa?," ujar Padawali, ketua RT setempat. (jum)

Catatan: Tulisan di atas terbit di Tribun Timur halaman 14 edisi 8 Desember 2010

Komentar