Berkomunikasi dengan Masyarakat Adat Ammatoa

Saya, Nasrullah Nara, dan Salehin di rumah Ammatoa, Kajang Dalam, Bulukumba, 30 November 2005 

BERKOMUNIKASI dengan orang berbeda budaya (intercultural communication) memiliki keasyikan, tantangan, keunikan sekaligus memberi tambahan wawasan. 

Karena itu komunikasi antarbudaya akan mengesankan bagi mereka yang terlibat (komunikator dan komunikan).

Berkumpul dan berkomunikasi dengan orang berbeda budaya, tak jarang kesalahpahaman muncul. 

Terlebih jika orang yang ditemani berkomunikasi itu adalah orang baru kali pertama ditemui dan tak saling mengetahui sebelumnya (stranger).

Berkomunikasi dengan stranger, beberapa masalah bisa muncul. Di antaranya ketidaknyamanan, kegelisahan, dan keterisolasian. 

Pada sisi lain, kadang kala dalam komunikasi antar budaya, ada kecenderungan kita menganggap budaya kita sebagai sebuah kemestian, tanpa mempersoalkannya lagi dan karenanya kita menggunakannya sebagai standar untuk mengukur budaya-budaya lain.

Bila seseorang tidak menyetujui nilai-nilai kita, sebenarnya itu bukan berarti bahwa orang itu salah, bodoh atau sinting; alih-alih, secara kultural orang itu sedikit berbeda dari kita. 

Bila kita langsung meloncat pada kesimpulan tentang orang lain berdasarkan informasi terbatas yang kita miliki tentang kelompoknya, maka kita terperangkap dalam etnosentrisme. 

Komunikasi kita akan lebih berhasil bila kita menggunakan informasi tentang orang itu sebagai individu, alih-alih berdasarkan informasi budaya (Hopper dan Wjitehead, 1979:177).

Paparan di atas ada benarnya. Setidaknya itulah yang saya rasakan saat berkunjung dan berkomunikasi dengan masyarakat di Kawasan Adat Ammatoa. 

Kawasan ini berada di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Daerah ini berada sekitar 200 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan.

Kala itu 30 November 2005 lalu. Saya ke kawasan ini bersama wartawan Kompas Nasrullah Nara serta Salehin yang saat itu masih kuliah di Fakultas Teknik Universitas Hasanudddin. 

Pagi itu kami start dari kantor Tribun Timur Biro Bulukumba yang berada di ibu kota Kabupaten Bulukumba. Kami berangkat dengan mengendarai mobil Toyota Kijang yang dikemudikan Salehin.

Perjalanan ke kawasan adat ini menghabiskan waktu sekitar dua jam. Nama kawasan ini sudah lama saya dengar dan baca di berbagai media massa dan literatur. 

Namun baru hari itulah saya berkesempatan menginjakkan kaki dan berinteraksi langsung dengan warga di kawasan adat tersebut, termasuk berbincang-bincang dengan Ammatoa ke-17, Puto Bekkong. 

Ammatoa atau Amma adalah tetua adat atau orang yang disucikan oleh masyarakat setempat karena dianggap sebagai wakil Tuhan (Turie A'ra'na) di bumi.

Stranger
Sebagai orang baru kali pertama datang di kawasan tersebut, awalnya perasaan saya tak nyaman. Saat itu agak banyak kekhawatiran yang membuat saya gelisah. 

Sebab sebelum tiba, dalam pikiran saya ketika itu, apakah Ammatoa dan warganya bisa menerima dengan baik kedatangan kami? 

Ammatoa dan warganya adalah orang-orang yang baru pertama kali akan kami temui saat itu dan tentu saja kami tidak saling mengenal sebelumnya (stranger).

Saya sempat khawatir jika mereka tak menerima kedatangan kami dengan baik, maka kejadian buruk bisa menimpa kami. 

Kekhawatiran saya itu terbentuk akibat beberapa orang pernah bercerita kepada saya tentang kultur sebagian masyarakat Kajang Dalam yang menghuni kawasan adat itu. 

Katanya, jika ada orang yang masuk di kampung mereka dan orang asing itu tak diterima baik, maka orang asing itu bisa sakit akibat diserang ilmu hitam. 

Apalagi, katanya, jika orang asing itu sampai bertindak melanggar pantangan atau ketentuan adat mereka. Ini artinya saya sudah membuat prediksi.

Benar atau tidak cerita tersebut, tetap membuat saya khawatir dan mesti ekstra hati-hati masuk dan berkomunikasi dengan warga di kawasan adat tersebut. 

Apalagi orang yang saya temani datang di desa itu yakni Nasrullah Nara dan Salehin juga setali tiga uang dengan saya. Kami sama-sama datang dari budaya yang berbeda dengan masyarakat setempat.

Sejak lahir hingga remaja, saya bermukim di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

Walau hidup dalam keluarga suku Bugis, namun saya merasa terbentuk oleh lingkungan dengan suku dan budaya yang heterogen. Ada suku Bugis, Makassar, Tolaki, Mekongga, Toraja, Jawa, dan suku Bali.

Sedangkan Nasrullah Nara dan Salehin, kedua orangtuanya juga asli suku Bugis. Sejak kecil hingga remaja juga hidup dalam kultur Bugis di Kabupaten Pinrang. 

Kami juga sama-sama baru kali pertama ke kawasan adat Ammatoa, sehingga pengetahuan kami tentang budaya masyarakat setempat pun sama-sama masih tergolong asing kala itu.


Faktor Bahasa

Makanya, saya juga sempat khawatir, jangan-jangan saat kami berdialog dengan warga setempat, mereka tersinggung. 

Kalau sampai ini terjadi, maka komunikasi dua pihak pun bisa ditebak bakal buntu. Warga yang kami datangi ini cukup unik. 

Kultur mereka masih homogen. Mereka hanya tahu menggunakan satu bahasa yakni bahasa Konjo.

Sedangkan kami tak paham dengan bahasa mereka. Jadilah kami tak saling paham bahasa masing-masing. Hal ini telah menjadi penghambat kami berkomunikasi yang efektif.

Untunglah saat itu ada salah seorang dari keluarga Kahar Muslim yang bersedia menjadi penerjemah sekaligus pemandu (guide) kami masuk di kawasan ini. 

Kahar Muslim adalah mantan Kepala Desa Tana Toa yang kemudian berkiprah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulukumba. 

Lewat peran pria inilah kami bisa berkomunikasi baik dengan Ammatoa dan beberapa warga setempat.

Dari keterangan pemandu itu, wawasan kami banyak bertambah tentang budaya masyarakat Kajang Dalam. 

Dia pula menyarankan kami agar mengenakan pakaian serba warna hitam atau gelap saat memasuki kawasan adat Ammatoa. 

Katanya, dengan mengenakan pakaian serba hitam, sebagaimana warna pakaian masyarakat setempat, menunjukkan bahwa tamu itu menghormati budaya mereka. 

Tanpa pikir panjang, saran guide itu kami turuti. Sebab kami tak mau komunikasi dengan masyarakat adat setempat gagal hanya karena soal busana.

Belakangan baru saya mengetahui bahwa bagi mereka, hitam merupakan simbol keseragaman dan kesederhanaan (kamase). 

Hitam juga dianggap sebagai simbol bahwa suku Kajang harus selalu ingat pada dunia akhir atau kematian. 

Busana mereka yang serba hitam itu, hanyalah sedikit dari banyak keunikan yang saya lihat pada masyarakat suku Kajang Dalam. 

Keunikan lain masyarakat setempat yakni mereka masih menolak keberadaan alat-alat hasil teknologi modern. 

Makanya, alat komunikasi seperti televisi, radio, dan komputer, saat itu tak kami lihat di rumah-rumah warga setempat. Juga tak ada warga setempat yang memegang telepon genggam.

Bagaimana bisa alat-alat komunikasi yang sangat tergantung dengan listrik itu bisa digunakan warga di kawasan tersebut, sementara mereka pun menolak listrik masuk di kawasan ini. 

Mereka juga menolak alat transportasi modern masuk di kawasan adat tersebut. Makanya, alat transportasi sederhana sekalipun seperti sepeda, tak ada di kawasan ini. 

Apalagi alat transportasi modern seperti sepeda motor dan mobil. Bisa dimaklumi jika mereka juga menolak jalan masuk di kawasan tersebut diaspal oleh pemerintah.

Makanya bagi siapa saja yang hendak masuk di kawasan ini, termasuk kami saat itu, tak diperkenankan naik kendaraan. 

Dari pintu gerbang menuju rumah Ammatoa, tempat kami diterima kala itu, kami harus berjalan kaki. Untungnya jarak dari pintu gerbang ke rumah Ammatoa kira-kira sekitar satu kilometer.

Saat itu kami lihat, rumah-rumah penduduk setempat hampir sama semua modelnya yakni berbentuk rumah panggung dengan bahan utama kayu dan bambu. 

Di rumah-rumah mereka juga tidak kita temukan perabot rumah tangga modern seperti kasur dan kursi. 

Di kawasan ini juga belum ada sekolah, toilet umum, atau rumah ibadah. Bahkan sebagian penduduk setempat melarang anak-anak mereka bersekolah.

Melihat kondisi tersebut, kami menganggap bahwa Kawasan Adat Ammatoa ini benar-benar masih terisolir atau terbelakang. 

Tapi karena keterisolirannya itulah mungkin kawasan ini menjadi cukup terkenal hingga ke mancanegara.

Pengalaman lain yang saya sulit lupakan adalah saat kami minum tuak manis bersama Ammatoa di dalam rumahnya. 

Tuak manis ini disajikan dalam wadah yang terbuat dari potongan tempurung kelapa. ''

Tuak yang kami minum ini adalah tuak yang baru saja diminum Ammatoa dan beberapa pria dewasa yang turut hadir di rumah Ammatoa saat itu. 

Masalahnya tuak yang kami minum itu tak dibagi dalam beberapa wadah berdasarkan jumlah mereka yang akan minum, melainkan hanya satu wadah.

Bisa dibayangkan satu wadah digunakan minum beramai-ramai. Berapa banyak bibir telah melekat di wadah tersebut, sebelum tiba giliran saya meminumnya. 

Ada perasaan jijik kala itu. Saya sempat berpikir menolak meminum tuak tersebut. 

Tapi karena ragu dan khawatir bakal menyinggung perasaan Ammatoa dan warganya, dengan perasaan berat hati, saya pun meminum tuak tersebut.


Kamase-masea

Saat kami meminum tuak beramai-ramai, saya melihat Ammatoa tak mengenakan baju. Ia hanya mengenakan sarung hitam yang menutup bagian perut hingga betisnya. 

Sedangkan warganya, selain mengenakan sarung juga tampak mengenakan baju.

Dalam budaya kami yakni Bugis, setahu saya, seseorang itu dianggap tak sopan jika tak mengenakan baju saat sedang berkumpul dengan banyak orang. 

Sekali pun seseorang yang tak mengenakan baju itu adalah tuan rumah. Sebab ia bisa dianggap tuan rumah itu tak menghargai tamunya. Seperti itu pula awalnya pandangan saya terhadap Ammatoa saat itu.

Tapi pandangan saya terhadap Ammatoa yang tak mengenakan baju sebagai tak sopan itu kemudian berubah setelah mendapat penjelasan dari si pemandu kami. 

Katanya, masyarakat di kawasan tersebut mengikat diri dengan sistem nilai pasang (pesan, petuah). Salah satu anjuran pasang yang mereka yakini itu adalah prinsip hidup kamase-masea. 

Dalam prinsip ini, mereka percaya bahwa dengan hidup 'miskin' di dunia akan mendapatkan ganjaran kekayaan di akhirat kelak.

Sebagai Ammatoa, ia harus menjadi garda terdepan dalam memberi contoh dalam menerapkan prinsip hidup kamase-masea

Seorang Ammatoa juga harus bersedia hidup lebih kamase-masea atau 'miskin' dibanding warganya. 

Konsekuensinya, seorang Ammatoa harus paling sedikit aksesori (pakaian) yang dikenakan, dibanding warganya.

Artinya, jika warganya mengenakan sarung dan baju tanpa alas kaki, maka seorang Ammatoa cukup hanya mengenakan sarung saja, tanpa alas kaki dan baju. 

Prinsip kamase-masea itu pula yang menjelaskan mengapa masyarakat di kawasan ini menolak perubahan (modernisasi).

Hikmah
Dari pengalaman berkunjung dan berkomunikasi dengan masyarakat di Kawasan Adat Ammatoa itu memberi saya banyak hikmah atau pelajaran berharga. 

Tepat apa yang pernah dikemukakan Gudykunst dan Kim (1985:5) bahwa ketika kita berkomunikasi dengan orang-orang lain, kita dihadapkan dengan bahasa-bahasa, aturan-aturan, dan nilai-nilai yang berbeda. 

Sulit bagi kita memahami komunikasi mereka bila kita sangat etnosentrik.

Etnosentrik, menurut Sumner, adalah memandang segala sesuatu dalam kelompok sendiri sebagai pusat segala sesuatu itu, dan hal-hal lainnya diukur dan dinilai berdasarkan rujukan kelompoknya.

Berdasarkan pernyataan Sumner tentang etnosentrik itu bisa disimpulkan bahwa saya telah salah ketika menilai penduduk di Kawasan Adat Ammatoa tersebut sebagai orang tertinggal/terbelakang karena tak mau berubah. 

Itu karena saya mengukur budaya mereka berdasarkan budaya saya.

Pelajaran berharga lain yang dapat saya petik dari kunjungan itu adalah bahwa kesalahpahaman-kesalapahaman antarbudaya di atas dapat dikurangi bila kita mengetahui bahasa dan perilaku budaya oranglain.

Juga mengetahui prinsip-prinsip komunikasi antarbudaya dan mempraktikkannya dalam berkomunikasi dengan orang lain.

Kebutuhan untuk mempelajari komunikasi antarbudaya sangat penting. Salah satu alasannya adalah mengingat bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, dan latarbelakang daerah. 

Alasan lain mengapa mempelajari komunikasi antarbudaya itu penting, mengutip gagasan yang pernah dikemukakan Litvin (1977) antara lain adalah:

1. Semua budaya berfungsi dan penting bagi pengalaman anggota-anggota budaya tersebut, meskipun berbeda nilai.

2. Setiap individu dan atau budaya berhak menggunakan nilai-nilainya sendiri.

3. Pemahaman atas nilai-nilai budaya sendiri merupakan prasyarat untuk mengidentifikasi dan memahami nilai-nilai budaya lain.

4. Pengalaman-pengalaman antarbudaya dapat menyenangkan dan menumbuhkan kepribadian.

5. Keterampilan-keterampilan komunikasi yang diperoleh memudahkan perpindahan seseorang dari pandangan yang monokultural terhadap interaksi manusia ke pandangan multikultural.

6. Situasi-situasi komunikasi antarbudaya, tidaklah static dan bukan pula stereotip. Karena itu, seorang komunikator tidak dapat dilatih untuk mengatasi situasi. Ia harus disiapkan untuk menghadapi suatu situasi eksistensial. 

Dalam konteks ini kepekaan, pengetahuan, dan keterampilannya bisa membuatnya siap untuk berperan serta dalam mewujudkan lingkungan komunikasi yang efektif dan saling memuaskan. (jumadi mappanganro)

Referensi:
- Idrus, NI, 2010. Pendekatan dalam studi Komunikasi Antarbudaya, materi kuliah, Makassar

- Liliweri, A., 2009, Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya, cetakan IV, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

- Mulyana, D., & Rakhmat, J., ed., 2009, Komunikasi Antarbudaya; Panduan Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya, cetakan kesebelas, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.

- Mulyana, D.,2010, Komunikasi Lintas Budaya, Pemikiran Perjalanan dan Khayalan, cetakan pertama, , PT Remaja Rosdakarya, Bandung.



Tulisan di atas dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Antarbudaya

di Program Studi Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Dosen pengasuh Prof Nurul Ilmi Idrus MSc PhD

Komentar