KIPD Sulsel Meragukan Jika Dihuni Politisi


Catatan dari Multi Stakeholders Meeting

SEJUMLAH aktivis organisasi masyarakat sipil (OMS) di Makassar menyesalkan hasil kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan yang diketuai Prof Dr Sadly MA.

Pasalnya, pansel masih meloloskan dua dari 12 calon anggota KIPD Sulsel yang diketahui masih tercatat sebagai anggota aktif partai politik (parpol) untuk mengikuti tes uji kelayakan (fit and prover test ) di DPRD Sulsel. Kedua nama itu adalah Prof Dr Jalaluddin Rahman (PPP) dan Hidayat Nahwi Rasul (Partai Golkar).

Hal tersebut mengemuka pada Multi Stakeholders Meeting yang digelar di kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Senin (17/1/2011) sore. Diskusi ini digelar Lembaga Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PeRAK) Institut yang didukung Indosian Corruption Watch (ICW).

Pada diskusi ini hadir di antaranya aktivis perempuan Zohra A Baso, Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi (FIK) Ornop Sulsel Khudri Arsyad, Direktur PeRAK Institut Asram Jaya, Mawardi dari PeRAK Institut, jurnalis Upi Asmaradana, dan Field Officer Transparancy International Indonesia (TII) Makassar Muhammad Haekal.

"Kami meragukan obyektifitas, transparansi serta kinerja KIP Daerah Sulsel nantinya jika dihuni politisi," ujar Zohra.

Karena itu, menurut Khudri, anggota dewan yang menentukan lima dari 12 nama calon komisioner untuk ditetapkan itu tak mengulang "kekeliruan" yang dilakukan pansel. "Kami harap, KIP Daerah Sulsel harus steril dari politisi," ujar Khudri.

Pada diskusi tersebut, peserta juga mempertanyakan alasan pansel menyerahkan 12 nama calon ke DPRD. Padahal, dalam beberapa kesempatan, Prof Sadly kerap melontarkan bahwa dari 38 nama calon komisioner yang lolos berkas, nantinya akan mengerucut menjadi 15 nama.

Tak Hadir
Sedianya diskusi ini juga mengundang beberapa anggota Komisi A dan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dan pansel. Namun hingga diskusi berakhir, tak satu pun anggota dewan dan pansel yang hadir.

Padahal, menurut Asram, pertemuan tersebut bertujuan di antaranya untuk mencari masukan mengenai rekam jejak calon komisioner KIP daerah yang telah lolos untuk di fit and prover test di DPRD Sulsel.

"Hal ini guna membangun kesepahaman dengan semua pihak yang terkait dengan KIP daerah utamanya dengan DPRD Sulsel tentang figur dan komposisi ideal KIP Daerah Sulsel. Makanya ketidakhadiran anggota dewan di acara kami, tentu saja kami sesalkan," ujar Asram.

Pada pertemuan itu peserta diskusi berharap nantinya DPRD Sulsel dalam melakukan uji kelayakan bagi para calon komisioner mempertimbangkan usia produktif bagi calon tersebut. Hal ini berdasarkan kerja-kerja KIP yang bakal super sibuk melayani permintaan warga dari berbagai daerah di Sulsel.

Selain itu, pertemuan ini juga berharap agar calon komisioner yang akan dipilih DPRD tidak sedang dalam proses kasus tindak pidana. Bagi komisioner yang berstatus PNS bersedia cuti di luar tanggungan negara dan diumumkan ke publik.

Calon komisioner yang akan dipilih juga memiliki pengalaman dan keterampilan teknis seperti mediasi, fasilitasi, investigasi, dan lobi terkait dengan pelayanan publik.

"Kita juga berharap anggota dewan yang akan menentukan siapa lima komisioner yang layak itu duduk di KIPD Sulsel meminta pertimbangan ormas atau lembaga-lembaga yang memang memiliki kredibilitas selama ini," ujar Upi Asmaradhana. (jumadi mappanganro)

Catatan: Tulisan di atas diterbitkan di halaman pertama Tribun Timur edisi 18 Januari 2011.

Komentar