Wakapolres Jamin Tetap Proses Sekuriti Bandara

Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis

Makassar, Tribun - Wakil Kepala Polres Maros Kompol Baharuddin menegaskan pihaknya tetap akan memproses kasus kekerasan terhadap Usman Affandy, jurnalis Makasar TV, yang diduga dilakukan sekuriti PT Angkasa Pura I, Laode Sabadai.

Hal itu ditegaskan Kompol Baharuddin saat menerima rombongan jurnalis yang ingin mengetahui perkembangan kasus tersebut di Polres Maros, Kabupaten Maros, Jumat (25/3/2011).

Peristiwa kekerasan yang dialami Usman itu terjadi di Kantor PT Angkasa Pura I, Maros, Senin (21/3/2011) lalu. Saat itu, Usman sedang meliput penyampaikan aspirasi Aliansi Mahasiswa untuk Perubaan (Ampuh) Maros di kantor PT Angkasa Pura I.

"Kami janji akan tetap proses kasus ini. Percayalah polisi akan bekerja profesional," ujar Baharuddin didampingi Kabag Ops Polres Maros Kompol Akbar.

Rombongan jurnalis yang datang di Polres Maros di antaranya Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Abdul Muttalib yang juga kuasa hukum pelapor, Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi Upi Asmaradhana, Korlip Makassar TV Jaya Jumain, dan Usman Affandy sebagai korban.

"Kedatangan kami di Polres Maros guna mengetahui apakah laporan Usman itu diproses atau tidak. Alhamdulillah, wakapolres janji akan menuntaskan kasus ini. Makanya, kami tunggu realisasinya," ujar Muttalib.

Muttalib mengatakan, pada kasus tersebut pihaknya mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap pelaku. LBH juga meminta polisi pelaku dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Alasannya, pengusiran dan perusakan kamera jurnalis itu telah menciderai kemerdekaan pers yang dijamin UU. (jumadi mappanganro)

Komentar