Wartawan Poso Korban Kekerasan Mengadu di Makassar


Laporan: Jumadi Mappanganro.

MAKASSAR-TRIBUN-TIMUR.COM - Wartawan Al Khaerat sekaligus kontributor Metro TV, Subandi Arya (30), bersama rombongan mengadu ke pengurus Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) di Makassar, Jumat (04/03/2011). Mereka diterima Koordinator KPJKB Upi Asmaradhana dan Sekjen KPJKB Jumadi Mappanganro di Warkop Daeng Anas, Jl Pelita, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.


Subandi adalah korban penganiayaan dan penjarahan yang diduga dilakukan mahasiswa di dalam kampus Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar), Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Peristiwa ini terjadi Senin (01/03/2011) lalu.

Subandi dan rombongan tiba di Makassar, Kamis (03/03/2011). Turut bersama Subandi di antaranya Natsir dari LBH Poso, Mita (jurnalis ANTV), dan Mansur (jurnalis SCTV).

Selain mengadu ke KPJKB terkait masalah yang menimpanya, Subandi datang di Makassar karena hendak visum di Bagian Radiologi Rumah Sakit Umum Pusat dr Wahidin Sudirohusodo mengikuti rujukan Rumah Sakit Umum (RSU) Poso. Visum sudah dilakukan oleh dr Nurlaily Idris SpRad, Kamis (03/03/2011).

Kepada KPJKB, Subandi menceritakan penganiayaan yang menimpanya diduga terkait berita dengan judul Mahasiswa Unsimar Demo Rusak Fasilitas Kampus yang ditulis di surat kabar Al Khaerat edisi Jumat, 25 Februari 2011. Sebelum dianiaya, Subandi dijemput oleh beberapa mahasiswa Unsimar ke kampus mereka.

"Mereka beralasan akan memberi klarifikasi atas berita yang saya tulis. Sebagai bentuk tanggungjawab, saya mengikuti mereka masuk kampus Unsimar. Tapi sesampainya saya di sana, saya justru dikeroyok. Bukan hanya itu, kamera handycam dan jam tangan saya juga dijarah oleh mereka," beber Subandi.

Menurutnya, mahasiswa yang mengeroyok mereka sekitar 20-an orang. Namun hingga hari ini, Polres Poso baru menetapkan tiga tersangka yakni Ali Bajeber, Andi Lamaho, dan Sandi.

Menanggapi hal itu, Upi Asmaradhana mengaku sangat mengecam insiden tersebut. Apalagi penganiayaan itu dilakukan oknum mahasiswa dan terjadi di dalam kampus.

"Karena itu, kami akan mengirim surat ke Kapolres Poso untuk serius menangani kasus ini dengan menangkap semua yang terlibat menganiaya jurnalis Subandi. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis di sana, bukan kali pertama saja terjadi," ujar Upi.

Upi menambahkan, selain akan menyurati Kapolres Poso, KPJKB akan mengirimkan surat ke Kapolri Timor Pradopo, Dewan Pers, Kapolda Sulawesi Tengah, dan Rektor Unismar.
"Kita tidak mau kekerasan terhadap jurnalis dibiarkan berlalu. Sebab jika kasus serupa tak diproses alias pelaku tak ditahan dan diproses hingga ke pengadilan, maka sinyal kematian bagi kemerdekaan pers," tegas Upi. (*)

Keterangan foto: (Dari kiri ke kanan) Natsir, Mansur, Subandi Arya (30), Upi Asmaradhana, Mita, dan Jumadi Mappanganro di Warkop Daeng Anas, Jl Pelita, Makassar, Jumat (4/3/2011).

Catatan: Tulisan di atas terbit di www.tribun-timur.com edisi Jumat (4/3/2011).

Komentar