Tifa Dukung Audit Sosial Program Kerja Ilham

Makassar, Tribun - Yayasan Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulawesi Selatan didukung Yayasan Tifa akan melakukan audit sosial terhadap berbagai program kerja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait penanggulangan kemiskinan di Kota Makassar.

Terkait rencana audit sosial itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan kesediaan dan dukungannya. Kesediaan dan dukungannya itu diwujudkan dengan menandatangani nota kesempahaman antara Pemkot Makassar, YKPM, dan Tifa. Penandatangan kerja sama itu telah dilakukan di Balai Kota Makassar, Senin (18/7/2011) sore lalu.

Selain Ilham, pada penandatangan kerja sama itu disaksikan Manajer Program Demokrasi dan Tata Pemerintahan Yayasan Tifa Jakarta Mickael Hoelman, para asisten dan kepala SKPD, Direktur YKPM Sulsel Muljadi Prajitno, Direktur FIK Ornop Sulsel Khudri Arsyad, dan beberapa aktivis LSM lainnya.

"Terus terang kami salut dan memberi apresiasi positif terhadap Pak Wali Kota Makassar. Karena tak banyak kepala daerah yang legowo program kerjanya diaudit sosial oleh lembaga non pemerintah," ujar Mickael Hoelman saat ditemui di Rumah Makan Paotere, Jalan AP Pettarani, Makassar, kemarin.

Menurut Mickael Hoelman, audit sosial ini dikembangkan Tifa sejak 2009 lalu. Audit sosial ini menempatkan masyarakat sebagai aktor baru yang berhak menilai dan mengomentari kinerja pemerintahan. Audit sosial dilakukan dengan cara indep interview.

"Sebab kita menganggap kini mengevaluasi kinerja pemerintah itu tidak cukup melalui parlemen. Juga tidak cukup melalui bawasda atau inspektorat, maupun BPKP. Masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung program kinerja pemerintah harus bisa juga diberi kesempatan menilai," jelasnya.

Audit sosial tersebut, tambahnya, bukan sekadar dilakukan publik tapi juga melihat dampak perubahan sosial yang benar-benar dialami masyarakat.

Hasil audit sosial itu nantinya akan dijadikan masukan untuk wali kota. Program kerja yang dinilai masyarakat bisa membawa dampak positif bagi perubahan sosial akan diteruskan. Sebaliknya jika dinilai masyarakat tak memberi perubahan positif, maka program kerja itu bakal ditiadakan. (jumadi mappanganro)

Catatan: Tulisan di atas dimuat di Tribun Timur edisi 21 Juli 2011

Komentar