Prof Halide Dengar Banyak Pungli di Sekolah


Makassar, Tribun - Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel Prof Dr Halide meminta orangtua siswa atau masyarakat yang mengetahui adanya pungutan di sekolah dengan alasan apa pun yang dibebankan pada siswa baru agar tak segan mengadu.


Pengaduan bisa dilakukan ke dewan pendidikan kota/kabupaten masing-masing. Pengaduan itu ditembuskan ke Dewan Pendidikan Sulsel.

"Ini karena kami dengar banyak orangtua siwa baru di Makassar yang mengeluh banyaknya beban biaya dari sekolah, termasuk uang sumbangan pembangunan sekolah yang diputuskan komite sekolah," ujar Halide via telepon, Kamis (28/7/2011) malam.

Menurutnya, SD hingga SMA berstatus negeri masing-masing memiliki dana biaya operasional sekolah (BOS), DAK, dam DAU yang diberikan dari pemerintah daerah. Apalagi pemerintah berencana menaikkan BOS hingga 30 persen lagi.

Sehingga idealnya tak ada jika ada biaya yang dipungut sekolah dari siswa baru. Kalau pun ada, maka pengelola sekolah itu harus transparan mengenai besar dana yang mereka terima dari pemerintah dengan besar kebutuhan sekolah tersebut.

"Jadi meminta tambahan bantuan dana dari siswa baru, harusnya menjadi pertimbangan terakhir. Bukan utama. Jika pungutan itu dasarnya tidak jelas, maka pembayaran yang dibebankan kepada siswa baru itu bisa dikategorikan pungutan liar. Pungutan liar sanksinya adalah pidana," tegas Halide.

Karena itu, ia meminta pengelola sekolah termasuk komite sekolah agar hati-hati membuat keputusan terkait pungutan terhadap siswa baru. Ia juga mendukung masyarakat mengadukan pengelola sekolah ke kejaksaan jika diduga melakukan pungutan liar. (jumadi mappanganro)

Catatan: Tulisan di atas dimuat di Tribun Timur edisi Jumat, 29 Juli 2011. Sumber foto: ajisaka.dagdigdug.com

Komentar