Ditanya Tentang Citizen Reporter

Seri Belajar Jurnalistik (1)

PADA beberapa kesempatan memenuhi undangan membawakan materi jurnalistik, baik yang diikuti siswa setingkat SMA, mahasiswa, maupun masyarakat umum, saya kerap ditanya perihal citizen reporter. Pertanyaan serupa juga tak jarang ditanyakan teman dan kenalan saat bersua di kafe, warung kopi, hotel, mal, maupun di tempat-tempat yang ramai dikunjungi di Kota Makassar.   

Isi pertanyaan mereka antara lain adalah bagaimana cara membuat citizen report atau syarat khusus agar informasi yang ingin dilaporkannya bisa memenuhi kriteria untuk dipublikasikan di rubrik citizen reporter yang disediakan Tribun Timur.  



Mereka menanyakan hal itu karena mungkin mengetahui saya sebagai jurnalis di Tribun Timur, satu di antara puluhan surat kabar daerah yang bernaung di bawah kelompok usaha Kompas Gramedia. Surat kabar harian ini terbit perdana di Sulawesi Selatan pada 9 Februari 2004 lalu. 

Tribun Timur adalah surat kabar pertama di Sulawesi Selatan yang secara khusus menyediakan rubrik citizen reporter. Rubrik ini dikhususkan berisi berita (teks dan foto) yang dibuat warga non-jurnalis.   Rubrik citizen reporter di Tribun Timur ini mulai diperkenalkan sejak 2009 lalu. 

Sejak itu rubrik ini disediakan rutin setiap hari. Rubrik ini rupanya mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para pembaca Tribun Timur. Banyak orang kemudian tertarik mengisi rubrik citizen reporter. 

Mereka yang memanfaatkan rubrik ini pun beragam dan meluas. Beragam karena para citizen reporter itu terdiri atas pejabat pemerintah, kalangan humas instansi pemerintah maupun swasta. 

Para dosen, guru, pengacara, aktivis organisasi nonpemerintah (ornop), mahasiswa, pelajar SMA, hingga warga kebanyakan pun tak sedikit yang telah memublikasikan laporannya di rubrik ini.   

Dikatakan telah meluas karena para pengirim informasi untuk dipublikasikan di rubrik citizen reporter Tribun Timur, tak hanya mereka yang bermukim di Sulawesi Selatan. Pengirimnya juga tak sedikit berasal dari luar Sulawesi Selatan. 

Ini menunjukkan rubrik ini diminati banyak orang.   Tapi harus kami akui bahwa banyak bahan citizen reporter yang dikirim ke inbox email Tribun Timur belum memenuhi standar kualitas berita layak muat/terbit.  

Namun karena niat hendak membangkitkan gairah menulis masyarakat kebanyakan, standar dimaksud pada awalnya 'dilonggarkan'. Harapannya agar makin banyak orang yang mau berpartisipasi melaporkan tentang apa yang dilihat atau dirasakannya terkait lingkungan di sekitarnya, tanpa ragu apakah laporannya layak terbit atau tidak.   

Tapi ketika bahan citizen report itu kian banyak masuk di redaksi Tribun Timur setiap hari, tentu laporan yang hendak dipublikasi melalui rubrik citizen reporter bakal kian diseleksi. Hanya laporan yang berkualitas dan memang untuk kepentingan publiklah yang akan diprioritaskan dimuat. Hal ini karena ruang rubrik citizen reporter pun terbatas.  


Dengan dasar pemikiran itulah saya mencoba berbagi melalui tulisan ini tentang apa yang saya tahu perihal bagaimana menuangkan laporan layak muat atau diprioritaskan terbit di rubrik citizen reporter Tribun Timur.   

Tulisan Seri Belajar Jurnalistik ini juga dibuat dengan harapan bisa membantu banyak orang lebih bergairah menulis berita tentang apa saja, namun tetap dalam kaidah jurnalistik.   

Apalagi era kini, semua orang bisa dengan mudah memublikasikan sendiri karya jurnalistiknya, baik berupa teks, foto, audio, hingga film. Hal ini seiring hadirnya era new media. Era ini ditandai dengan tumbuh pesatnya media-media sosial atau media-media online. 

Kehadiran media-media berbasis internet ini telah memungkinkan siapa saja menjadi pewarta warga atau jurnalisme orang biasa (citizen journalism).   Facebook, Twitter, Blog, Website, Wordprees, dan serupanya adalah beberapa contoh media sosial/online yang bisa menjadi wadah bagi siapa saja untuk memublikasikan karya-karya jurnalistiknya dengan mudah dan gratis. 

Sisa sejauhmana kita mengasah keterampilan menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu. Tentu kita berharap isi laporan yang dibuat bisa jelas dan enak dibaca. Tapi juga agar berita yang dibuat itu tidak berpotensi digugat melalui jalur hukum. (JM)

Makassar, 4 Januari 2014

Komentar