Trotoar


KOTA itu disebut maju atau layak dijuluki kota modern nan nyaman dihuni tentu ada banyak indikatornya.

Menurut saya, satu di antara indikatornya bisa dilihat dari trotoarnya.

Trotoar yang saya maksud adalah bagian dari jalan raya yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan. Disediakan khusus untuk pejalan kaki.

Nah apakah di sepanjang jalan di kota itu terdapat banyak trotoar? Apakah trotoarnya bersih dan teduh dilalui pejalan kaki tanpa terhalang kendaraan parkir?


Apakah trotoar di kota itu tidak dijadikan tempat berjualan para pedagang atau usaha bengkel?

Apakah trotoar di kota itu tak diramaikan dengan tiang-tiang papan iklan?

Apakah trotoar di kota itu benar-benar nyaman dilintasi pejalan kaki tanpa khawatir tertabrak kendaraan bermotor yang melintas?

Jika jawabannya adalah iya, itulah kota modern nan nyaman. Setidaknya itu menurut saya. Anda tak setuju pendapat ini, boleh-boleh saja.

Lalu bagaimana dengan Kota Makassar yang berpenduduk 1,76 juta jiwa ini (Data Maret 2017 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar)?

Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan ini memang memiliki banyak trotoar. Tapi disesalkan karena saya jarang menemukan trotoar yang benar-benar kondisinya sesuai peruntukannya.


Yang banyak dan mudah kita temui di Kota Makassar adalah trotoar yang dikuasai para pedagang, tempat parkir hingga bengkel.

Trotoar di kota ini juga banyak dijadikan tempat berdirinya tiang-tiang papan reklame dengan ukuran besar.

Selain membahayakan keamanan bagi mereka yang melintas di sekitarnya, keberadaan tiang-tiang papan reklame itu tak artistik.

Parahnya, tak sedikit titik trotoar di kota ini yang dijadikan tempat tinggal. Bahkan sebagian telah ‘hilang’.


Disebut hilang karena tak jelas lagi batas antara jalan, trotoar dan pagar atau pintu rumah warga atau ruko.

Cobalah lihat di antaranya trotoar di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jl Urip Sumoharjo dan beberapa jalan lainnya di kota ini.

Trotoar di jalan-jalan tersebut, rasanya bukan lagi untuk pejalan kaki. Melainkan ‘milik’ pedagang, pengusaha bengkel dan reklame, hingga juru parkir. 

Bagaimana menurut Anda?

Tampaknya dibutuhkan sikap tegas dan konsisten dari Pemerintah Kota Makassar untuk menata lebih baik trotoar-trotoar di kota ini.


Sudah ada contoh penataan trotoar di Kota Makassar yang saya anggap patut diapresiasi.

Semisal trotoar yang ada di sepanjang pesisir Pantai Losari yakni Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujungpandang hingga Jalan Nusantara.

Trotoar di jalan-jalan tersebut telah diperlebar dan menggunakan tegel yang disusun lebih artistik.

Semoga trotoar-trotoar ini sungguh-sungguh dapat difungsikan sesuai peruntukannya. (jumadi mappanganro)

Makassar, 12 April 2017


Komentar