Upi, Kafe, Museum & Sekolah Jurnalistik

dok Upi Asmaradhana

USIA Upi Asmaradhana genap 44 tahun hari ini, 1 Juli 2018. Mantan jurnalis Metro TV ini merayakan tanggal dan bulan kelahirannya dengan cara spesial.

Peringatan momentum hari bahagianya itu dirangkaikan soft launching NewsCoffee Cafe,  Museum Jurnalis Makassar, dan Sekolah Jurnalistik Makassar yang didirikannya.

Berlangsung di kantor Kabar Makassar, Kompleks Latanete Plaza Blok F/15, Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kabar Makassar adalah media online yang didirikan Upi Asmaradhana sejak 2009 lalu. Sejumlah sahabat Upi lintas profesi ramai berdatangan. 

Di antaranya mantan Direktur LBH Makassar sekaligus mantan Ketua KPU Sulsel Mappinawang bersama istri.

Kabiro Humas Pemprov Sulsel Devo Khaddafi dan Andi Januar Jaury yang juga politikus Partai Demokrat Sulsel. 

Turut hadir seniman multitalenta Dr Syahriar Tato yang juga Direktur Institute Kesenian Makassar

Hadir pula mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel Rusdin Tompo dan dosen UIN Alauddin Makassar Dr Fadly A Natsif.

dok Upi Asmaradhana

Dua aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Ardiansyah dan Nurdin Amir, juga hadir. 

Koordinator AJI Wilayah Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara Wawan (jurnalis asal Palu) dan sejumlah pengurus identitas Unhas turut hadir. 

Saya datang bersama dua putra kami: Imam FM dan Izzun RM.  Agak telat. Di undangan tertulis mulai pukul 09 00 wita. Tapi saya baru datang setelah hampir pukul 12.00 wita.

Para tamu disajikan kopi susu, teh, barongko dan pisang goreng nugget khas NewsCoffee Cafe.

Halaman depan Kantor Kabar Makassar yang biasa digunakan untuk parkir kendaraan dijadikan area kafe. 

Tempatnya terbuka. Tanpa dinding dan kanopi. Suara kendaraan bermotor yang melintas sangat jelas terdengar. 

Karena tempatnya terbuka, pengunjung kafe ini terlihat jelas oleh pengendara yeng melintas.

Saya tak sempat banyak tanya ke Upi tentang alasan dan tujuannya mendirikan kafe, museum, dan sekolah jurnalistik.

Saya hanya mendengar bahwa ia awalnya tak pernah berniat mendirikan kafe. Niatnya ini muncul setelah ia menemani istrinya ke Semarang, beberapa bulan lalu.

Di kota yang pernah dipimpin Joko Widodo ini, Upi bertemu dengan Evan Rasyida, kawan lamanya. Evan pun curhat. (Pertimbangan privasi, so aya tak perlu ceritakan isi curhatnya di sini).

Singkat cerita, Upi tergerak hatinya menolong. Ia pun mendirikan kafe ini demi memberi pekerjaan kawan lamanya itu.

dok Upi Asmaradhana

Saya melihat Upi tergolong sosok yang sangat peduli pada banyak orang. 

Tak hanya ke sesama profesi jurnalis, terhadap siapa saja yang ia anggap sedang butuh bantuan, Upi tak segan mengulurkan tangan.

Melalui Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) yang didirikannya, ia telah banyak membela jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

Ia juga tampil paling di depan membela akademisi, politikus, hingga warga lintas profesi yang diproses hukum hanya gegara mengeritik atau memosting ekspresinya di media sosial.

Untuk urusan ini, jangan kira ada sepeser rupiah yang diperolehnya. Justru uang pribadi Upi-lah yang paling banyak habis. 

Waktu yang mestinya bersama keluarganya atau urus perusahaan media yang dikelolanya pun seringkali harus dikorbankan. 

Padahal, risiko yang dipilih pria kelahiran Kepulauan Selayar ini tak ringan. 

Kadang, ia harus 'berhadapan' dengan sahabat atau orang dekatnya yang tak setuju dengan sikap Upi membela para korban yang dijerat Undang-Undang ITE.

Bahkan diduga karena pembelaannya itu, Upi beberapa kali diteror. 

Rumahnya di Sudiang pernah 'dimasuki' orang. Saat itu Upi tak berada di rumahnya. 

Upi baru sadar bahwa rumahnya telah dimasuki orang setelah melihat isi rumahnya berantakan.

Pelaku hingga kini belum diketahui. Namun diduga aksi itu untuk meneror Upi. Dugaan ini menguat karena tak ada barang yang dicuri.

Saat itu sedang hangat kasus Upi dkk melawan pernyataan Irjen Pol Sisno Adiwinoto,  Kapolda Sulsel kala itu. 

Ketika itu, Sisno mempersilakan siapa saja kepala daerah atau perjabat yang keberatan terhadap pemberitaan, silakan melapor polisi. 

Pernyataan Sisno itu dianggap Upi dkk sebagai pernyataan mengancam kemerdekaan pers. Upi kemudian mengadukan pernyataan Sisno ke Dewan Pers, Mabes Polri, dan Kemenkum HAM. 

Sisno merespon dengan mengadukan Upi ke Polda Sulsel. Tak lama kemudian Upi menjadi tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik Sisno. 

Dari tersangka, status Upi berubah menjadi terdakwa saat duduk di kursi pesakitan. 

Alhamdulillah, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadili kasus ini memutuskan bahwa Upi tak bersalah dan harus dibebaskan dari segala dakwaan. 

Upi memang bebas. Namun mobil dan beberapa hartanya ludes dijualnya demi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Sebab selama ia berhadapan dengan Sisno, ia berhenti bekerja di Metro TV. Praktis pendapatannya sangat berkurang. 

Teror Upi belum berakhir. Pada Jumat malam, 19 Oktober 2012, mobil Upi yang saat itu diparkir di basement Hotel Grand Clarion (kini Hotel Claro), dirusak. 

Bodi mobilnya digores-gores. Sangat jelas goresannya. 

Kasus ini terjadi saat Upi sedang membela kasus kekerasan yang dilakukan sekuriti perusahaan semen terhadap jurnalis di Pangkep.

Berbagai risiko yang kerap menghampirinya karena membela apa yang diyakininya, tak pernah membuat Upi menyesal.

Aksi Kamisan
Bersama para relawan KPJKB dan aktivis pergerakan lintas organisasi, Upi dan rekannya juga kini rutin menggelar Aksi Kamisan Makassar.

Ciri khas aksi ini adalah para pengunjuk rasa selalu membawa payung hitam sebagai simbol melindungi sekaligus bentuk turut berduka atas sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Hingga hari ini, Aksi Kamisan Makassar yang dilakukan Upi dkk telah digelar sebanyak 27 kali.

Sesuai nama aksinya, setiap Kamis sore mereka rutin demo di depan Monumen Mandala. 

Monumen yang berdiri kokok di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, ini dibangun untuk mengenang peristiwa pembebasan Irian Barat, 

Isu yang rutin mereka usung adalah mendorong pemerintah serius menghormati dan membela hak-hak korban pelanggaran HAM di Indonesia.

Mereka juga rutin menyuarakan revisi UU ITE, UU MD3 dan draft RKUHP karena sebagian poin dalam UU ini dinilai tak lagi sejalan dengan upaya perlindungan HAM. 

Akhirnya sebagai sahabat, saya berharap kafe, museum jurnalis, dan sekolah jurnalistik yang didirikan Upi, eksis dan bisa makin maju.

Semoga Kak Upi dan keluarga selalu diberi kesehatan, umur yang panjang, kebahagiaan dan kesuksesan. Aamin YRA. (jumadi mappanganro)

Warkop Anggun, 1 Juli 2018

Komentar